Pekanbaru (ANTARA) - Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan satu juta hektare lahan tanpa izin yang dikuasai oleh perusahaan di provinsi ini.
"Ini kan dulu temuan Pansus MonitoringLahan. Artinya temuan kita ini direspon dan ditindaklanjuti KPK. Tentu kami mendukung langkah KPK. Kita siap buka-bukan untuk hal itu. Kita juga sudah pernah melakukan ekspose ke Jakarta soal hasil pansus lahan," kata Suhardiman Amby di Pekanbaru, Jumat.
Mantan Ketua Pansus monitoring lahan DPRDProvinsi Riauini mengatakan meski pihaknya siap membantu penertiban lahan di Riau,solusi akhir yang ditawarkan tetap berujung pada dua hal pokok.
"Jika ingin mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak, ya legalkan (kebun sawit). Tapi kalau semangatnya untuk melindungi gajah, harimau atau satwa - satwa lainyadan untuk menjaga status sebagai paru-paru dunia, ya lahan tersebut harus dieksekusi," kata politisi PartaiHanuraini.
Sebagai informasi, adapun Pansus MonitoringLahan DPRDProvinsi Riau sendiri dibentuk pada 2015 lalu. Pansus yang digerakkan oleh Komisi A DPRD Riau itu mendapati adanya lebih kurang 1,8 juta hektare lahan perkebunan sawit illegal di Riau. Pansus kemudian menaksir kerugian negara dari sektor pajak oleh aktivitas ilegal tadi mencapai Rp34 triliun.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB