Pemadaman listrik ganggu layanan pajak

id PLN Riau,masalah listrik Riau,Bapenda Riau

Pemadaman listrik ganggu layanan pajak

Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Indra Putrayana, (kiri) menjabat tangan General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau-Riau, M. Irwansyah Putera, usai pertemuan membahas masalah kelistrikan yang mengganggu pelayanan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau, Kamis (25/4/2019). (Foto Humas Bapenda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana, mengeluhkan masalah kelistrikan di lingkungan instansi tersebut di Kota Pekanbaru yang kerap mengganggu pelayanan kepada wajib pajak.

Hal itu diungkapkan Indra pada pertemuan dengan manajemen PT. PLN (Persero) wilayah Riau-Kepri di kantor Bapenda Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (25/4)

"Memang kita ada backup UPS dan genset. Tapi tentu itu akan menambah beban biaya kami. Belum lagi saat kondisi genset bermasalah dan listrik belum nyala, akhirnya server induk mati dan pelayanan otomatis terganggu," katanya.

Masalah kelistrikan diakuinya menghambat komitmen Bapenda Riau yang ingin meningkatkan pelayanan untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Riau.

Apalagi ketika ada gangguan layanan listrik mengakibatkan server mati (shut down). "Ketika listrik di kantor induk padam dan server shut down, otomatis seluruh kantor samsat di Riau ini tidak akan bisa beroperasi," katanya.

Baca juga: 39 posko siaga PLN Pekanbaru jamin suplai listrik Pemilu

Menanggapi permasalahan itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau-Riau (UIWRKR), M. Irwansyah Putera mengatakan, salah satu solusi untuk mengatasinya adalah dengan melakukan peningkatan layanan dari tingkat korporasi (corporate) ke premium.

Ia menjelaskan ada sejumlah kelebihan yang akan didapatkan Bapenda saat menjadi pelanggan premium. Kelebihan tersebut meliputi keandalan suplai listrik, konsultasi instalasi, kecepatan pemulihan gangguan serta komunikasi tak terbatas dengan pihak PLN.

"Nantinya PLN seperti jadi konsultan pribadi dalam hal instalasi. Selain itu, kita juga akan siapkan genset darurat apabila suatu saat terjadi pemadaman," kata Irwansyah.

Adapun peningkatan status menjadi pelanggan premium ini adalah dengan membayar kelebihan harga sebesar Rp50/Kwh. Namun demikian, ia mengatakan kelebihan tersebut tetap lebih ringan dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan dan biaya bahan bakar genset saat terjadi pemadaman.

Sebelum menutup pertemuan, Kepala Bapenda menandatangani perjanjian kerja sama dengan PLN UIWRKR.*

Baca juga: Dewan Komisaris PT PLN tetapkan Muhamad Ali sebagai Plt Dirut PLN