Dewan Komisaris PT PLN tetapkan Muhamad Ali sebagai Plt Dirut PLN

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,Dirut PLN

Dewan Komisaris PT PLN tetapkan Muhamad Ali sebagai Plt Dirut PLN

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro (Istimewa)

PLN perusahaan besar, strategis dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Harus ada yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas dirut
Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisaris PT PLN (Persero) menetapkan Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, sebagai pelaksana tugas (Plt) dirut menggantikan Sofyan Basir, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Betul, Dewan Komisaris memutuskan Muhamad Ali menjadi Plt Dirut PLN. Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari ini (Kamis)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Dirut PLN jadi tersangka. Begini penjelasannya

Menurut dia, penetapan Plt Dirut PLN selain karena Sofyan Basir menjadi tersangka, juga untuk memastikan operasional perusahaan berjalan seperti biasa.

"PLN perusahaan besar, strategis dan melayani kebutuhan listrik masyarakat dan seluruh jenis industri. Harus ada yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas dirut," ujarnya.

Ia menjelaskan sesuai anggaran dasar, RUPS mempunyai waktu 30 hari untuk melakukan proses pergantiannya dengan dirut definitif

dan untuk sementara mengangkat Plt Dirut Muhammad Ali.

Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2019), KPK resmi menjadikan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

KPK menyebutkan Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak Iain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Tersangka Sofyan diduga bersama-sama atau membantu Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga: PLN Promo tambah daya dapat diskon hingga 100 persen

Baca juga: 39 posko siaga PLN Pekanbaru jamin suplai listrik Pemilu


Pewarta: Royke Sinaga