Empat TPS di Bengkalis lakukan pemilihan ulang

id Pemilu Bengkalis,PSU, PSL, Pilpres bengkalis

Empat TPS di Bengkalis lakukan pemilihan ulang

KPPS 05 desa Sejangat Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. (Foto Antarariau/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tiga TPS dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di satu TPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin mengungkapkan, tiga TPS yang melakukan PSUadalahTPS 09 Desa Selat Baru Kecamatan Bantan, TPS 02 Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana, TPS 04 Desa Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan dam TPS 01 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis (PSL).

"Rekomendasi pemilihan ulang dari Bawaslu dilakukan karena adanya kelebihan surat suara yang digunakan dengan daftar pemilih yang hadir, " ujar Mukhlasin ketika dihubungi, Minggu (21/4).

Diungkapkannya, untuk TPS 01 Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, PSL dilakukan karena masih banyak masyarakat yang mendaftar dalam C7 namun ternyata surat suara habis.

"Permasalahannya masyarakat tidak dapat memberikan hak suaranya pada hari pencoblosan akibat surat suara yang telah habis," kata Mukhlasin.

Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan untuk proses PSU dan PSL ini tentu ada mekanismenya dan sifatnya berjenjang dari laporan KPPS hingga sampai ke KPU.

"Prosesnya tentu harus melalui mekanisme yang ada dan KPU akan menunggu hingga Senin (22/4), apabila tidak ada laporan lagi di TPS lain maka empat TPS ini akan dilapirkan ke KPU Provinsi, " kata Fadhillah.

Untuk jadwal pemilihan ulang ini tentu akan dicetak lagi logistik untuk pemilhan di empat TPS ini nantinya, dan waktunya tergantung dari KPU Pusat.

"Kita akan melaksanakan pemihan ulang setelah ada ketentuan dari KPU Pusat, karena untuk logistik harus dicetak ulang lagi, " ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Riau minta PSU dan PSL dilakukan secara transparan