Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, membantah sebagai pihak yang mengeluarkan larangan kampanye terbuka pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang.
"Lho gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis.
Baca juga: Jokowi direncanakan gelar kampanye terbuka di Sukabumi
Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku telah menghubungi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang ternyata wali kota tidak mengeluarkan peraturan untuk kampanye.
"Maka kemarin kita cek ke wali kota. Wali kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU, jadi semua kewenangan ada di KPU," ujarnya.
Ketentuan KPU yang dimaksud Ganjar adalah Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019 yang memang tidak menyebut Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang sebagai salah satu ruang terbuka yang diperuntukkan sebagai tempat kampanye rapat umum.
Ganjar menganggap peraturan tersebut telah diketahui oleh kedua pasangan calon presiden.
Menurut dia, tudingan mengenai larangan kampanye di Lapangan Simpang Lima oleh kubu pasangan capres Prabowo-Sandi itu tidak lebih hanya sebuah drama yang sengaja dilempar.
Ganjar bahkan menyebut tudingan bahwa dirinyalah yang telah mengeluarkan surat mengenai pengaturan kampanye di Lapangan Simpang Lima Semarang itu merupakan tindakan provokatif.
Mantan anggota DPR RI itu juga memastikan dirinya tidak mengeluarkan pelarangan kampanye untuk pasangan capres nomor urut 02 di Simpang Lima Semarang pada Rabu (10/4) hingga akhirnya dipindah ke Stadion Sriwedari Kota Surakarta.
"Ini provokatif, ada berita Gubernur Jateng tidak mengizinkan (kampanye, red) dan drama selalu ada. Lho itu Jokowi juga tidak boleh di situ (Lapangan Simpang Lima, red)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) PrabowoSubianto-Sandiaga Uno, Sugiono, mengomentari larangan berkampanye bagi pihaknya di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang.
Ia menyebut larangan tersebut karena peraturan Pemda setempat.
Baca juga: Tidak dapat izin lokasi dari pihak berwenang, Prabowo batal kampanye di Semarang
Baca juga: Ribuan warga pendukung Prabowo hadir dalam kampanye terbuka di Solo
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Berita Lainnya
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB