FJPI: Kasus incest bukti degradasi moral merambah desa

id incest, lelang gadis

FJPI: Kasus incest bukti degradasi moral merambah desa

Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan. (Antaranews)

Pekanbaru (Antaranews Riau) - Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Riau, Luzi Diamanda mengatakan, kasus memilukan hubungan sedarah (incest) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, membuktikan bahwa degradasi moral sudah merambah pedesaan.

"Degradasi moral itu kini tidak hanya terjadi di perkotaan juga di pedesaan yang selama ini dikenal sebagai wilayah aman, ramah dan tenteram dan pengaruh buruk tekhnologi menyebabkan pelaku berperilaku seperti hewan," kata Luzi Diamanda di Pekanbaru, Selasa.

Pendapat demikian disampaikannya terkait kasus memilukan hubungan sedarah di Kabupaten Pringsewu, Lampung, yakni perempuan berusia 18 tahun (dalam kondisi keterbelakangan mental) yang jadi korban incest karena diperkosa oleh ayahnya M (45) dan kakaknya SA (24), serta adiknya YF (15).

Menurut Luzi, kasus incest di Lampung memperlihatkan dominasi kekuasaan memakan yang lemah, tak berdaya. kekuasaan ayah (orang tua), kekuasaan kesehatan (tanpa cacat) menjadi rentan menzalimi yang lemah (korban) yang dalam kondisi tak sehat.

Baca juga: FJPI: Siaran Televisi Picu Fela Lelang Keperawanannya

Padahal, katanya, ayah, kakak laki-laki dan adik lakinya seharusnya menjadi pelindung namun mirisnya telah berobah menjadi predator sadis.

"Ini terjadi karena nilai-nilai moral sudah tak ada lagi dan nilai-nilai agama dikesampingkan, diperparah oleh situasi lingkungan yang tidak mau tahu, bisa oleh faktor ekonomi, dimana masyarakat sibuk mencari nafkah untuk keluarga masing-masing dan idak peduli dengan sekelilingnya," katanya.

Kasus ini muncul, katanya lagi, bisa juga karena faktor kekerabatan mulai tidak ada arti, karena itu perlu kembali dihidupkan nilai-nilai agamais, nilai-nilai sosial dan budi pekerti, di sekolah-sekolah dan pada wirid pengajian.

Selain itu, katanya, peran RT atau Kepala Desa perlu menggelar pelatihan berkesinambungan berupa pengajian atau kegiatan bersama seperti gotong royong.

"Pada kegiatan pelatihan atau pengajian tersebut bisa dimasukan nilai-nilai sosial tadi, bahwa antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya saling peduli," katanya.

Berikutnya pendidikan di sekolah, katanya, jangan hanya mengejar rangking I sampai III, akan tetapi jadikan anak didik sebagai manusia yang manusiawi, serta berperilaku manusia. Budi pekerti sangat patut diajarkan dan tentunya pelajaran agama bukan tentang sorga dan neraka, namun bagaimana mendidik jiwa dan hati manusia, agar takut pada Tuhan, pada azab dan pada hukuman yang nyata.

Ia memandang bahwa perlu lebih ditingkatkan kepedulian saudara terhadap saudara yang lain, kepedulian kekuasaan (RT/Kades) kepada rakyat yang diayominya, jika kepedulian tetap tergerus diyakini kasus serupa akan tetap ditemui, munkin di lain tempat atau lain waktu.

"Untuk menghindari kasus ini tidak terulang lagi, maka dibutuhkan kerjasama antara pemerintah, kelompok masyarakat untuk bahu membahu menjaga dan memperkuat moralitas yang harus menjadi ukuran dalam setiap sesi kehidupan," katanya.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan, korban incest berusia 18 tahun oleh ayah kandungnya M (45) dan kakaknya SA (24), serta adiknya YF (15) trauma, tatapan korban kosong kendati kondisi fisiknya bagus, psikisnya terganggu dan mengalami trauma.

AKP Edi menjelaskan, korban saat itu tinggal bersama ibu dan neneknya, saat ibunya meninggal karena sakit, M membawa korban, putrinya itu tinggal di rumahnya di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Setelah putrinya itu tinggal dua bulan lebih, M melancarkan perbuatan bejatnya memperkosa. Perbuatan bejat itu kemudian diikuti kedua putranya SA (24) dan YF (15).

Baca juga: Kasus incest terjadi akibat longgarnya kontrol sosial

Baca juga: Pemerhati: Jangan terulang hubungan sedarah yang dilarang agama