Pemerintah diminta usut kasus lelang gadis Indonesia

id rupari, lelang gadis

Pemerintah diminta usut kasus lelang gadis Indonesia

Ilustrasi Stop Human Trafficking (Antaranews)

Pekanbaru (Antaranews Riau)- Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Rupari) meminta pemerintah segera mengusut dan mencegah terulangnya kasus lelang keperawanan gadis Indonesia melalui agen Cinderella Escorts, Jerman.

"Tindakan pemerintah dibutuhkan agar jangan sampai meluas dan ditiru oleh gadis Indonesia lainnya," kata Penasehat Organisasi Rupari, Risdayati di Pekanbaru, Riau, Senin.

Permintaan tersebut disampaikannya terkait kasus seorang gadis 21 tahun yang mengaku dari Makassar, Indonesia, bernama Fela dilelang oleh agen Cinderella Escorts bermarkas di Jerman, berhasil terjual senilai 1,2 juta Euro (Rp19 miliar) oleh Politisi Jepang.

Baca juga: Mencegah prostitusi daring melalui pendekatan kultural

Menurut dia, nilai Rp19 miliar tersebut tidak Fella saja yang menikmatinya, justru ada pihak-pihak lain yang mengeksploitasi gadis penjual keperawanan tersebut.

"Terlepas dari apapun, kasus tersebut mencerminkan ketidakmampuan negara melindungi masyarakatnya terutama perempuan," kata Risdayati mantan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Riau itu.

Untuk kasus tersebut, ia sudah menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan pemerintah masih melacak alamat Fella untuk dikonfirmasi.

Ia mengatakan, kasus seperti Fella, ternyata sudah menjadi tren dalam setahun ini di sana, dan Fella sudah masuk pada high class dan menjadi modus baru trafficking.

"Kasus lelang ini merupakan penghinaan bagi kaum perempuan karena seolah-olah melegalkan zina, apalagi sampai dilelang," katanya.

Lelang keperawanan seperti ini, katanya lagi, merupakan ajang prostitusi terbuka dan pelaku menjadi sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia, sehingga masyarakat dan orang tua diharapkan waspada dan melindungi anak-anaknya dari prostitusi dan eksploitasi seksual jenis ini.

Baca juga: Kronologi kasus Vanessa Angel, Benarkah Dia dijebak?

Baca juga: Mucikari Prostitusi Daring di Pekanbaru Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara