Komisioner Petahana KPU Bengkalis Tidak Lulus Administrasi

id komisioner petahana, kpu bengkalis, tidak lulus administrasi

Komisioner Petahana KPU Bengkalis Tidak Lulus Administrasi

Ilustrasi

Pekanbaru,(Antarariau.com) - Komisioner petahana Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina tidak masuk sebagai peserta lulus administrasi pada proses seleksi anggota KPU Bengkalis masa jabatan 2018-2023.

"Saya baru tahu kemarin tidak lulus administrasi. Padahal saya sudah bekerja sebagai Komisioner KPU Bengkalis selama 5 tahun, tentu tidak mungkin administrasi yang saya ajukan tidak lengkap," katanya, di Pekanbaru, Minggu.

Dia pun menangis tersedu-sedan dan menerangkan bahwa Tim Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten/kota wilayah II Riau diduga menuduhnya sebagai aparatur sipil negara di Bengkalis. Padahal menurutnya tidak dan itu terbukti dirinya telah menjabat komisioner sejak 2013 lalu.

Untuk mengklarifikasi isu yang diduga dijadikan pijakan oleh timsel itu, dia mengatakan juga sudah membuat surat pernyataan bukan berstatus ASN. Surat tersebut ditandatanganinya di atas meterai Rp6.000 lalu mengirimkan ke timsel melalui sekretariat KPU Riau.

"Saya juga bertanya kepada Sekretaris KPU Riau, apa yang harus saya lakukan. Hari ini saya bertahan di Pekanbaru menunggu keputusan timsel setelah surat pernyataan saya sampai kepada mereka," kata dia.

Peserta yang ikut mendaftar untuk KPU Bengkalis, katanya, tercatat 38 peserta dan yang lulus administrasi 29 orang. "Saya tidak mau berpolemik. Saya menghargai semua orang, jadi ya saya ikuti saja prosesnya sambil berharap ada kebijakan yang adil dari timsel," ujarnya pula.

Ketua Timsel Calon Anggota KPU kabupaten/kota Wilayah II Riau Dr Elfiandri membenarkan ada petahana yang tidak lulus administrasi. Namun hal tersebut bisa diperbaiki berdasarkan klarifikasi yang bersangkutan bilamana kesalahan ada di pihak timsel.

"Memang ada surat masuk ke kami, nanti siang kami bawa ke rapat timsel. Jika kesalahan ada pada kita, bisa kita perbaiki dan kita minta maaf kepada masyarakat," ujarnya lagi.

Namun, kata dia, jika kesalahan ada pada pihak peserta, keputusan timsel sebelumnya tidak dapat diganggu gugat. Apalagi, tahapan penyeleksian terus berlanjut. "Senin (19/11) sudah masuk ujian tes berbasis komputer di Universitas Riau. Seluruh peserta lulus administrasi berhak mengikuti ujian ini," ujar dia pula.