BKKBN Riau Tingkatkan Kemampuan Puluhan Penyuluh KB

id bkkbn riau, tingkatkan kemampuan, puluhan penyuluh kb

BKKBN Riau Tingkatkan Kemampuan Puluhan Penyuluh KB

Pekanbaru,(Antarariau.com) - BKKBN Perwakilan Provinsi Riau, mulai giat meningkatkan kompetensi manajerial dan sosiokultural bagi 93 PLKB/PKB tahap I, dengan harapan bisa menjadi mentor untuk penyuluh lainnya, atau menularkan ilmunya sekaligus bisa menjadi agen perubahan.

"Di Riau kini tercatat ada 176 PLKB/PKB artinya tenaga punyuluh lainnya yang belum mendapatkan pelatihan akan dimentori oleh 31 penyuluh yang sudah dilatih tersebut," kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Riau, Agus Putro Proklamasi di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan itu di sela acara pelatihan peningkatan kompetensi manajerial dan sosiokultural bagi PLKB/PKB kabupaten kota se-Provinsi Riau angkatan I tahun 2018.

Menurut Agus, jumlah PLKB/PKB di Riau sebelumnya sebanyak 178 orang, namun satu orang pensiun dan satu orang lagi meninggal sehingga tinggal 176 penyuluh, dan diperkirakan hanya 50 persen yang menguasai IT, sehingga pelatihan ini juga dilengkapi dengan cara membuat e-visum, terkait pelaporan pekerjaan.

Ia menyebutkan, keberadaan PLKB/PKB selama 14 tahun, tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah kota dan kabupaten, disamping itu tidak terpantau membuat laporan namun kini PLKB/PKB menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga kualitas mereka perlu ditingkatkan.

"Melalui pelatihan peningkatan kompetensi tersebut kita ajak mereka untuk membuat dan mendokumentasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan sekaligus sebagai syarat untuk menerima tunjangan kinerja dan insentif lainnya yang jumlahnya sangat besar," katanya.

Agus mengatakan, idealnya Riau membutuhkan 300 PLKB/PKB, namun untuk memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh itu telah dibantu melalui tenaga penyuluh yang dikontrak APBD kabupaten dan kota sehingga kini menjadi 400-500 orang.

Kedepan berdasarkan implementasi PP no.11 tahun 2017, tentunya peserta yang dilatih tersebut akan diberikan sertifikasi terdiri atas tiga kategori yakni di atas standar, sesuai standar dan ketiga perlu tindak lanjut pengembangan.

Sementara itu berdasarkan peraturan Kepala BKKBN No 2 tahun 2017 tentang standar kompetensi penyuluh keluarga berencana, tingkat komptensi manejerial PLKB/PKB diukur berdasarkan 13 indikator unit kompetensi yaitu integritas, inovatif, perencanaan, berfikir analisis, berfikir konseptual, berorientasi pada kualitas dan pelayanan, komunikasi lisan dan tertulis, kerja sama, interaksi sosial, membangun hubungan kerja dan pencarian informasi.