Jumlah Pemohon SKCK di Inhil Meningkat Jelang Pendaftaran CPNS

id jumlah pemohon, skck di, inhil meningkat, jelang pendaftaran cpns

Jumlah Pemohon SKCK di Inhil Meningkat Jelang Pendaftaran CPNS

Tembilahan (Antarariau.com) - Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Indragiri Hilir, sejak pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus meningkat.

membeludaknya jumlah permohonan pembuatan SKCK lantaran digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar CPNS.

"Iya, sekarang kita mulai dipadati masyarakat pemohon SKCK, ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Intelkam Polres Inhil, AKP Ferdinan Sumardi, Jum'at.

Dia mengatakan, dalam sehari Sat Intelkam Polres Inhil bahkan melayani hingga puluhan pemohon SKCK.

"Mulai September inilah pemohon SKCK meningkat tajam, dalam satu hari bisa mencapai 30 sampai 50 pemohon," ungkap Ferdinan Sumardi.

Ferdinan memberitahu, pelayanan SKCK di Polres Inhil dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Dia juga mengingatkan kepada pemohon agar terlebih dahulu melengkapi syarat pembuatan SKCK agar dapat segera diterbitkan.

Syarat-syarat yang dia maksud yakni, KTP asli dan fotokopi, pas foto 4x6 sebanyak enam lembar, mengambil Rekomendasi Catatan Kriminal (RCK) dan rumus sidik jari di Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Inhil. Sedangkan tarif PNBP dalam membuat SKCK sebesar Rp 30.000.

"Kami himbau untuk pemohon supaya membawa syarat-syaratnya sebelum memohon penerbitan SKCK," ucapnya.

Salah seorang pemohon SKCK, Sahrul Badrin mengaku hanya mempersiapkan SKCK sebagai dokumen.

"Ini persiapan aja bang, siapa tahu nanti butuh SKCK untuk tahapan CPNS selanjutnya," ucapnya.

Pantauan di lapangan, sejak Rabu pagi (19/9) pemohon SKCK tampak berdatangan memadati ruang Unit Intelkam Polres Inhil.

Mereka tampak bergantian mengurus dokumen tersebut. Sebelum memasuki ruang Unit Intelkam, pemohon SKCK lebih dulu diarahkan ke ruang Identifikasi Polres Inhil untuk menyiapkan sidik jari.