Dinas Sosial Provinsi Riau Akan Salurkan Dana Rp2 Miliar Untuk Kelompok Usaha Bersama

id dinas sosial, provinsi riau, akan salurkan, dana rp2, miliar untuk, kelompok usaha bersama

Dinas Sosial Provinsi Riau Akan Salurkan Dana Rp2 Miliar Untuk Kelompok Usaha Bersama

Istimewa

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Sosial Provinsi Riau akan menyalurkan dana senilai Rp2 miliar untuk kelompok usaha bersama (Kube) di empat kabupaten dan kota melalui program bantuan penanganan fakir miskin.

"Bantuan ini segera disalurkan jika empat pemerintah kabupaten dan kota telah selesai melakukan bimbingan teknis, karena secara administrasi harus dipenuhi oleh pihak kabupaten terkait penerima program," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau H. Dahrius Husin melalui Kasi Bantuan Stimulan dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Riau, Aulia Ksatrialdi di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, yang menjadi tanggung jawab lainnya oleh pemerintah kabupaten dan kota penerima bantuan adalah penetapan calon penerima, dan diharapkan bisa segera selesai sehingga pada akhir Oktober bantuan bisa disalurkan ke Kube tersebut.

Dalam program tersebut, katanya, uang langsung masuk ke rekening masing-masing kelompok dan tidak Rp1 pun yang boleh dipotong. Tiap kelompok (yang beranggota 10 orang itu) akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta.

"Bantuan yang diberikan sesuai proposal yang diajukan, sesuai minat dan kemampuan yang mereka miliki ini berupa usaha ekonomi produktif, sedangkan dananya berasal dari dana dekosentrasi (APBN) dan tidak dikembalikan," katanya.

Sejumlah jenis usaha yang akan mereka kembangkan adalah usaha ternak kambing, ternak sapi, usaha sembako, usaha pembuatan ikan salai, ikan asin dan kerupuk ikan serta kerupuk ubi, juga di bidang pertanian.

Sementara itu empat kabupaten dan kota yang bakal menerima bantuan program pengentasan kemiskinan (ada dua atau tiga 3 kecamatan) itu, untuk Kabupaten Inderagiri Hilir sebanyak 30 kelompok total bantuan menjadi Rp600 juta, untuk Kabupaten Inderagiri Hulu 20 kelompok dengan total bantuan sebesar Rp400 juta.

Berikutnya untuk Kabupaten Pelalawan sebanyak 20 kelompok menjadi Rp400 juta, untuk Kota Pekanbaru sebanyak 30 kelompok menjadi Rp600 juta.

Namun demikian, katanya, kita tetap mengimbau kepada instansi terkait untuk melakukan pembinaan karena warga miskin memiliki kemampuan dan pengetahuan terbatas misalnya dalam menangani sapi yang sakit tentu perlu dibina oleh petuigas dari dinas peternakan.

"Bila program ini dikeroyok bersama oleh dinas dan instansi terkait maka diyaakini usaha KUBE akan mampu berkembang dengan baik," katanya.

Di samping itu dinas kesehatan diharapkan dapat memberikan pembekalan bagi anggota KUBE untuk mendapatkan sertifikat penyuluh makanan dan memperoleh nomor Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) tiap kabupaten dan kota.

Pembekalan tersebut, katanya, diperlukan agar produk Kube bisa memiliki daya saing tinggi dalam memasarkan produknya sehingga pengentasan kemiskinan dapat berjalan dengan baik.