Gubernur: Penundaan DBH Berdampak ke Pembangunan Riau

id gubernur penundaan, dbh berdampak, ke pembangunan riau

Gubernur: Penundaan DBH Berdampak ke Pembangunan Riau

Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan tunda salur dana bagi hasil atau DBH tidak berlangsung terlalu lama karena akan sangat mempengaruhi rencana pembangunan di Provinsi Riau ke depan.

"Masalah ada tunda salur nantinya, atau yang kemarin itu, yang akan dibicarakan. Kita berharap tak ada tunda salur, supaya pembangunan Riau bisa tetap berjalan sesuai makna yang kita rencanakan," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Rabu.

Gubernur Riau mengatakan hal itu terkait dana DBH Riau sebesar Rp1,9 triliun mengalami tunda bayar, dan Rp700 miliar pajak air permukaan belum dibayarkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Angka itu merupakan utang tunda bayar DBH minyak dan gas (migas) yang belum dibayarkan dalam beberapa tahun belakangan.

Gubernur menjelaskan penyaluran DBH biasanya dilakukan setiap triwulan, dan tentunya pemerintah pusat sudah memikirkan langkah-langkah prioritas dalam rangka untuk menjaga daerah-daerah tetap menerima DBH sesuai haknya. Sejauh ini, pria yang akrab disapa Andi Rachman ini menilai, pemerintah pusat sudah punya komitmen agar DBH untuk Riau bisa disalurkan.

Namun, ia mengakui masih ada tunda salur yang menyebabkan Pemprov Riau melakukan rasionalisasi berupa peniadaan program-program yang dinilai tidak jadi prioritas.

"Tertundanya DBH ini sedang dibahas, kita sudah sampaikan (karena) tentu dengan kondisi seperti ini semuanya harus menyadari akan melakukan pembangunan yang sifatnya prioritas," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Riau meminta Pemprov Riau lebih tegas untuk menagih dana DBH yang tertunda karena nilainya sangat besar dan akan sangat berguna untuk mengatasi defisit APBD tahun ini yang sekitar Rp1 triliun.

"Kita ini telah di bodohi pusat, kita tidak tahu berapa sebenarnya hak daerah," kata Anggota Komisi IV Syamsurizal.

Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV Husni Thamrin yang menyebutkan, dana DBH migas merupakan hak Riau, karena minyak di Riau sudah habis untuk menyumbangkan devisa untuk negara. Itu hak kita, maka harus didesak supaya dibayarkan pusat. Kita harus berteriak dan kita harus bersama suarakan ini kepada pusat," tegas politisi Gerindra Riau itu.

Sementara kordinator komisi IV yang juga Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menilai, seluruh elemen masyarakat di Riau harus kompak supaya apa yang menjadi hak Riau segera dibayarkan pemerintah pusat.

"Kita di Riau semuanya harus kompak seperti Sumbar (Sumatera Barat). Mereka itu kompak baik pemerintah provinsi maupun DPR mereka sehingga mereka banyak dapat dari pusat," tutur Noviwaldy.

***3***

(T.F012)