Lembaga Pemasyarakatan Teluk Kuantan Bina 364 Warga

id lembaga pemasyarakatan, teluk kuantan, bina 364 warga

Lembaga Pemasyarakatan Teluk Kuantan Bina 364 Warga

Sumber : Antaranews

Pekanbaru (Antarariau.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Kuantan, Provinsi Riau kini membina sebanyak 364 warga binaan berasal dari kasus tindak pidana umum, korupsi dan narkoba.

"Sebanyak tiga ratusan lebih warga binaan itu telah over kapasitas dibandingkan keberadaan Lapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Teluk Kuantan Abdul Rasyid Meliala, dalam keterangannya di Kuantan, Senin.

Menurut Abdul Rasyid Meliala, pada bulan sebelumnya Lapas membina 366 warga dan dua diantaranya sudah diberikan remisi langsung bebas berkaitan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-73, pada 17 Agustus 2018, karena yang bersangkutan telah berperilaku baik selama pembinaan.

Ia mengatakan, keberadaan Lapas Teluk Kuantan berpotensi terus akan mendapat tambahan warga binaan terkait kejahatan di daerah itu terus bertambah.

"Over kapasitas penghuni cenderung menjadi permasalahan utama Lapas Teluk Kuantan, jika tidak ada penambahan ruangan, dikhawatirkan tahanan tidak akan mendapatkan tempat," katanya.

Peningkatan jumlah tahanan terus terjadi, katanya menyebutkan, juga tidak sebanding dengan SDM petugas dan dikhawatirkan pula tenaga yang ada tidak dapat mengkoordinir jumlah napi yang terus membludak itu.

Oleh karena itu, katanya lagi, Lapas Teluk Kuantan membutuhkan pengembangan ruangan/tempat bagi para napi selain itu juga penambahan pegawai Lapas.

"Mudahan-mudahan pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan bagi pengembangan ruangan Lapas pada tahun anggaran 2019, yang diharapkan juga bersamaan diberikannya penambahan SDM," katanya.

Namun untuk mengatasi kekurangan yang ada, katanya lagi, bantuan dalam bentuk lainnya sudah diberikan dari Pemkab Kuansing dan Kemenag Kuantan Singingi yang telah mengirimkan beberapa orang penyuluh untuk memberikan pembekalan dan siraman rohani kepada para penghuni Lapas.

Penyuluhan rohani diberikan, katanya, lebih dengan harapan warga binaan setelah selesai menjalani masa hukuman, sadar dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kejahatannya tersebut dan berharap mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat.