Tembilahan, (Antarariau.com) - Sebanyak 247 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-73.
"Pemberian remisi ini merupakan keputusan Kemenkumham sejak tanggal ditetapkan. Untuk Lapas Tembilahan, remisi diberikan kepada 247 warga binaan," ujar Kepala Lapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan, Jumat.
Sudirwan mengatakan, besaran waktu remisi yang diterima 247 narapidana bervariasi, mulai dari tiga bulan sampai dengan tujuh bulan.
Selain 247 narapidana yang mendapat remisi, tiga narapidana lainnya mendapat remisi bebas karena telah selesai menjalani hukuman.
"Jika ditotalkan semua berjumlah 250 orang," sebutnya.
Dia mengatakan, mendapatkan remisi memang merupakan harapan seluruh narapidana, namun semua tetap mengacu kepada ketentuan dan dasar pertimbangan seperti bertingkah laku baik, tidak melanggar ketentuan yang telah menjadi aturan dan mengikuti program-program Lapas.
"Jadi remisi tidak asal diberikan, semua ada ketentuan dan dasar pertimbangan," ucapnya.
Ia berharap kepada narapidana yang mendapatkan remisi agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan jadi motivasi untuk kehidupan yang lebih baik.
Harapan yang sama juga diucapkan Bupati Muhammad Wardan, Dia berpesan agar narapidana yang mendapat remisi dapat menjadi insan yang taat hukum dan berguna dalam hidup dan kehidupan.
"Saya ucapkan selamat atas remisi yang diterima, dan bagi yang mendapat remisi bebas selamat berkumpul bersama keluarga. Pesan saya perbaikilah diri " pesannya.
Usai memberikan resmisi dalam rangka Kemerdekaan RI Ke-73 Bupati langsung meninjau blok sel tahanan yang ada di lapas klas II A Tembilahan, seluruh blok sel laki-laki dan perempuan mendapat perhatian Bupati Muhammad Wardan.
Perbincangan singkat antara Bupati yang didampingi Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Sekda Said Syarifuddin dan Kalapas Sudirwan dengan penghuni setiap blok pun terjadi, bahkan ada yang memohon diberikan remisi oleh Bupati Muhammad Wardan.
Namun kembali dijelaskan Bupati bahwa pemberian remisi bukan kebijakan Pemerintah Daerah melainkan keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Berita Lainnya
498 napi dan anak Lapas Tembilahan terima remisi HUT RI
17 August 2022 15:44 WIB
Over kapasitas napi, Lapas Tembilahan minta bantuan pengamanan polisi
15 August 2022 18:05 WIB
Lapas Tembilahan gesa 100 persen vaksin booster bagi napi
29 June 2022 20:40 WIB
488 Napi Lapas Tembilahan dapat remisi Idul Fitri, satu langsung bebas
01 May 2022 13:22 WIB
Panjat atap gedung, seorang napi Lapas Tembilahan kabur
15 June 2021 15:02 WIB
478 napi Lapas Tembilahan dapat remisi, satu di antaranya bebas
12 May 2021 15:28 WIB
Napi Lapas Tembilahan jadi pengendali sabu di Pelalawan, begini kronologinya
06 February 2021 18:59 WIB
424 Napi Lapas Tembilahan dapat remisi HUT RI
17 August 2020 16:07 WIB