KPU Bengkalis Belum Terima Masukan Masyarakat Terkait DCS

id kpu bengkalis, belum terima, masukan masyarakat, terkait dcs

KPU Bengkalis Belum Terima Masukan Masyarakat Terkait DCS

Bengkalis (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Riau menegaskan belum ada menerima masukan dari masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD setempat yang sudah diumumkan ke publik sejak 12 Agustus lalu.

"Sejak kita umumkan DCS ini ke publik belum ada menerima masukan dari masyarakat terhadap caleg anggota DPRD Bengkalis untuk Pileg 2019," ujar Komisioner KPU Bengkalis Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syuib Usman, Kamis.

Dikatakannya, KPU sangat membutuhkan masukan dari masyarakat terkait calon yang diumumkan terutama terkait pakta integritas calon yang pernah menjadi koruptor, terpidana kasus asusila anak, korupsi dan bandar narkoba

"DCS yang kita umukan ke publik sebanyak 638 orang, 25 caleg sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari beberapa parpol yang ada, masukan dari masyarakat sangat kita perlukan," kata Syuib.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan hingga 21 Agustus nanti tidak ada masukan dari masyarakat, makan DCS tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan diumumkan pada September nanti.

"Caleg yang lolos ke tahapan DCS dapat digantikan apa bila meninggal dunia, keterwakilan perempuan dan adanya masukan dari masyarakat yang membuktikan caleg tersebut tidak memenuhi syarat sehingga berdampak pada DCS," kata Syuib.

Ditambahkannya, DCS yang diumumkan tersebut ada bebebrpa caleg yang pernah terlibat perkara pidana, akan tetapi mereka sudah melengkapi persyaratan yang telah ditentukan KPU.

"Satu orang mantan koruptor TMS, empat caleg merupakan mantan napi perkara pidana umum sudah melengkapi perayaratan sesuai ketentuan dan ada dalam DCS tersebut," ungkap Syuib.