Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Duri, Bengkalis
miliki program jemput bola berkas klaim nasabah yang mengalami kendala dalam proses pencairan.
"Ini inovasi dalam dalam pelayanan agar para peserta BPJS Ketenagakerjaan merasa puas terhadap layanan yang diberikan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Fakhrul Mukhlis melalui surat elektroniknya kepada antara di Pekanbaru, Senin.
Fakhrul Mukhlis menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan akan mendatangi peserta untuk menjemput berkas klaim dan segera melakukan proses pencairan apabila administrasi yang diterima telah memenuhi persyaratan.
Sebut dia ini dialami oleh Sukadi, salah seorang tenaga kerja nasabah BPJS Ketenagakerjaan Duri pada tanggal 16 Juli 2018.
Sukadi mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui pihak ketiga ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri namun ditolak oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan karena pengajuan klaim tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
"Saat ini hal itu bukan merupakan kendala lagi bagi para peserta yang memang benar-benar tidak mampu datang ke kantor untuk mengajukan klaim karena saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki program jemput bola (pick me up)," ujar Fakhrul Mukhlis.
Untuk mengatasi hal tersebut sambung dia, karena sebelumnya Sukadi telah meninggalkan data kependudukan dan kepesertaan maka pada tanggal 17 Juli 2018 pihak BPJS Ketenagakerjaan Duri langsung mendatangi rumah Sukadi untuk melihat keadaannya, sekaligus menjemput berkas pengajuan klaimnya dan memastikan bahwa klaim Jaminan Hari Tua tersebut jatuh kepada yang bersangkutan.
Sukadi yang saat ini terkena stroke merasa sangat terbantu dengan adanya program ini, karena berkas klaimnya dapat dijemput dan diproses dengan cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Duri.
Sukadi telah bekerja pada PT Intibenua Perkasatama sejak tahun 2012 sebagai operator water treatment. Dia mendapatkan uang sejumlah Rp15.303.680, dari tabungan Jaminan Hari Tuanya.
Ia menambahkan BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya memberikan pelayanan-pelayanan terbaik kepada para pesertanya agar selalu merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan.
BPJS Ketenagakerjaan juga berharap dengan banyaknya pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat, dapat lebih mengenal keempat programnya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Ia menambahkan sampai dengan bulan Juni 2018, BPJS Ketenagakerjaan Duri telah membayar santunan sebanyak 3.795 kasus dengan nominal sebesar Rp30.271.735.592,20, yang terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 318 klaim dengan nominal santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp1.229.072.580,20 dan beasiswa sebesar Rp156.000.000.
Jaminan Hari Tua sebanyak 3.100 klaim dengan nominal sebesar Rp27.948.064.200. Jaminan Kematian sebanyak 35 klaim dengan nominal sebesar Rp840.000.000, dan Jaminan Pensiun sebanyak 329 klaim sebesar Rp254.598.812.