Semester I 2018, BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Bayarkan Klaim Rp797 Miliar

id semester i, 2018 bpjs, ketenagakerjaan sumbar, riau bayarkan, klaim rp797 miliar

Semester I 2018, BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Bayarkan Klaim Rp797 Miliar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sumatera barat, Riau dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) menyatakan telah membayarkan klaim sebesar Rp797.995.853.173 selama semester I tahun 2018.

"Klaim sejumlah kurang lebih Rp700 miliar itu diserahkan kepada 65.148 tenaga kerja yang alami kasus selama semester I tahun 2018," kata Pejabat Pengganti Sementara BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Supriyatno di selasela Bimbingan Teknis Pelayanan Se Wilayah Sumatera barat, Riau dan Kepulauan Riau di Pekanbaru, Sabtu.

Supriyatno menjelaskan jumlah klaim tiap tahun meningkat, jika dibandingkan semester I tahun 2017 lalu hanya Rp 692.078.082.587 dengan 82.431 kasus.

"Tren jumlah kasus pengajuan klaim pada semester 1 tahun ini meningkat dibandingkan dengan semester 1 tahun lalu sekitar Rp100 miliar," tutur Supriyatno.

Sebut dia klaim tahun ini terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 733.039.830.867 yang diserahkan bagi 52.424 kasus.

Kemudian Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp16.812.600.000 terdiri dari 741 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 43.788.239.434 bagi 8.367 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 4.355.182.872 dengan 3.616 kasus.

Sejauh ini dikatakan dia proses pencairan JHT dilakukan setelah peserta berhenti bekerja dengan masa tunggu bulan.

Untuk pencairan klaim dapat juga dilakukan melalui kanal e-services BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara peserta mengupload dokumen pencairan melalui e-klaim.

Setelah di upload dan mendapat konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan peserta dapat langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukkan konfirmasi dan dokumen kepada security dan akan mendapat antrian khusus.

"Persyaratan klaim sangat mudah. Hanya membawa KTP, KK, surat pengalaman kerja dan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Namun sering ditemui saat melakukan klaim ada peserta yang tidak melengkapi persyaratan yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghambat proses pencairan, ucap Supriyatno.

Supriyatno menambahkan saat ini pihaknya tetap gencar menyosialisasikan empat program yakni Program jaminan hari tua, Program Jaminan Pensiun, Program Jaminan Kematian dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja . Dengan menggandeng Dinas tenaga kerja, Kejaksaan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing masing kota provinsi maupun kota.

"Empat program ini melindungi pekerja dari resiko saat mereka bekerja dan mempersiapkan pekerja menghadapi hari tua dengan mekanisme yang sama dengan pemberian pensiun bagi PNS," pungkas supriyatno.

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau sendiri membawahi 11 Kantor Cabang dan 18 kantor cabang perintis yang tersebar di wilayah Provinsi Sumatera barat, Riau dan Kepulauan Riau.