Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Sumatera barat, Riau dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) menyatakan telah membayarkan klaim sebesar Rp797.995.853.173 selama semester I tahun 2018.
"Klaim sejumlah kurang lebih Rp700 miliar itu diserahkan kepada 65.148 tenaga kerja yang alami kasus selama semester I tahun 2018," kata Pejabat Pengganti Sementara BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Supriyatno di selasela Bimbingan Teknis Pelayanan Se Wilayah Sumatera barat, Riau dan Kepulauan Riau di Pekanbaru, Sabtu.
Supriyatno menjelaskan jumlah klaim tiap tahun meningkat, jika dibandingkan semester I tahun 2017 lalu hanya Rp 692.078.082.587 dengan 82.431 kasus.
"Tren jumlah kasus pengajuan klaim pada semester 1 tahun ini meningkat dibandingkan dengan semester 1 tahun lalu sekitar Rp100 miliar," tutur Supriyatno.
Sebut dia klaim tahun ini terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 733.039.830.867 yang diserahkan bagi 52.424 kasus.
Kemudian Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp16.812.600.000 terdiri dari 741 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 43.788.239.434 bagi 8.367 kasus dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 4.355.182.872 dengan 3.616 kasus.
Sejauh ini dikatakan dia proses pencairan JHT dilakukan setelah peserta berhenti bekerja dengan masa tunggu bulan.
Untuk pencairan klaim dapat juga dilakukan melalui kanal e-services BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara peserta mengupload dokumen pencairan melalui e-klaim.
Setelah di upload dan mendapat konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan peserta dapat langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukkan konfirmasi dan dokumen kepada security dan akan mendapat antrian khusus.
"Persyaratan klaim sangat mudah. Hanya membawa KTP, KK, surat pengalaman kerja dan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Namun sering ditemui saat melakukan klaim ada peserta yang tidak melengkapi persyaratan yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghambat proses pencairan, ucap Supriyatno.
Supriyatno menambahkan saat ini pihaknya tetap gencar menyosialisasikan empat program yakni Program jaminan hari tua, Program Jaminan Pensiun, Program Jaminan Kematian dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja . Dengan menggandeng Dinas tenaga kerja, Kejaksaan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di masing masing kota provinsi maupun kota.
"Empat program ini melindungi pekerja dari resiko saat mereka bekerja dan mempersiapkan pekerja menghadapi hari tua dengan mekanisme yang sama dengan pemberian pensiun bagi PNS," pungkas supriyatno.
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau sendiri membawahi 11 Kantor Cabang dan 18 kantor cabang perintis yang tersebar di wilayah Provinsi Sumatera barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Berita Lainnya
BRK Syariah raih Award Umrah Semester I Tahun 2024 dari BPKH
03 November 2024 10:38 WIB
Kemenkumham Riau borong penghargaan di evaluasi anggaran semester I
27 August 2024 15:02 WIB
Hutama Karya catatkan kinerja positif Semester I/2024
31 July 2024 15:58 WIB
Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta angkut 1,8 juta ton barang pada semester I 2024
11 July 2024 10:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani laporkan APBN defisit Rp77,3 triliun pada semester I-2024
08 July 2024 16:51 WIB
Trenggono: Ekspor ikan hias Indonesia semester I 2023 capai 20,5 juta dolar AS
27 October 2023 13:56 WIB
Ekspor komoditas pertanian asal Jambi Rp1,9 triliun pada Semester I/2023
18 August 2023 17:00 WIB
Pemakaian listrik di Jawa Timur pada semester I capai 20,2 GWh
07 August 2023 16:40 WIB