Polres Kuansing Bakar 9 Rakit PETI di Tepian Sungai Kuantan

id polres kuansing, bakar 9, rakit peti, di tepian, sungai kuantan

Polres Kuansing Bakar 9 Rakit PETI di Tepian Sungai Kuantan

Kuantan Singingi, Riau, (Antarariau.com) - Jajaran Polres Kuantan Singingi, Riau, membakar sembilan rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang melakukan aktivitas ilegal di wilayah tepian Sungai Kuantan.

"Polres melakukan operasi ke lapangan, namun tidak berhasil menangkap pelaku penambangan tanpa izin itu," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto di Teluk Kuantan, Kamis.

Kapolres mengatakan, selain melakukan operasi, juga ada laporan dari masyarakat bahwa masih ada sejumlah pemilik usaha ilegal melakukan kegiatan mencari emas, padahal hal tersebut sudah dilarang.

Sebanyak sembilan "dompeng" atau rakit hasil operasi Tim Polres dimusnahkan dengan cara membakarnya.

" Terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat," kata Kapolres.

Menurutnya, pembakaran tersebut dilakukan dalam razia PETI yang digelar Polres Kuansing, Rabu 25 Juli 2018 sekitar pukul 13.30 WIB. Kesembilan unit dompeng itu kedapatan tengah beraktivitas di pinggiran Sungai Kuantan.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Afrizal. Dalam razia itu petugas menemukan ada sembilan unit mesin dompeng yang beroperasi di pinggiran Sungai Kuantan dan langsung dimusnahkan.

" Pihak Polres dan jajaran tidak akan tebang pilih dalam operasi, yang melanggar aturan ditindak tegas," ujarnya.

Sayangnya, saat Polres menggelar operasi tersebut, tidak menemukan pelaku dan pemilik usaha ilegal itu.

Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polres yang telah bekerja keras membrantas usaha ilegal di Kuansing, apalagi saat menjelang dilaksanakannya Festival Pacu Jalur (FPJ) Agustus 2018.

"Namun kami berharap penadah dan pemilik usaha juga ditangkap, diproses hukum tidak sebatas warga atau pekerja saja," ujar salah satu warga setempat yang meminta namanya tak disebutkan. ***2***