Siak (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak, Riau menyatakan dari 528 bakal calon legislatif (bacaleg) yang diusulkan 16 Parpol peserta Pemilu 2019, belum ada satupun yang memenuhi syarat administrasi atau "BMS".
"Setelah kami melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang diajukan Parpol, belum satupun berkas administrasi bacaleg yang lengkap, semuanya masih dinyatakan BMS," kata Ketua KPU Siak, Sariman di Siak, Senin.
Bagi bacaleg yang belum memenuhi syarat, pihaknya meminta Parpol untuk segera melakukan perbaikan dokumen di masa berbaikan antara 22 sampai 31 Juli 2018.
"Dengan telah diserahkannya hasil verifikasi kelengkapan dokumen syarat bakal calon, KPU Siak mengimbau kepada seluruh Parpol agar dapat melengkapi persyaratan bacaleg sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Dia menegaskan, penyerahan dokumen perbaikan dilakukan hanya satu kali pada masa perbaikan selama waktu yang telah ditetapkan, KPU Siak akan menolak penyerahan dokumen perbaikan diluar jadwal tersebut.
Nantinya, jika hasil perbaikan sudah diserahkan kembali kepada KPU, maka akan diverifikasi selama tujuh hari lagi, setelah itu baru akan diumumkan.
Mengenai syarat para bakal Caleg harus bersih dari tindak pidana, jika ditemukan, atau terindikasi maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada bacaleg yang bersangkutan.
Berita Lainnya
Bambang : Pencapaian Timnas U-23 hasil upaya semua pihak
28 April 2024 14:28 WIB
Lukman Sardi berharap film "Glenn Fredly The Movie" jadi warisan untuk semua
25 April 2024 11:10 WIB
Airlangga Hartarto sebut Jokowi milik bangsa dan semua partai di Indonesia
24 April 2024 14:42 WIB
Gubernur Sumbar minta semua pihak bersinergi merespons banjir lahar hujan
06 April 2024 11:15 WIB
Kemenag sebut moderasi beragama harus diimplementasikan semua lembaga
26 March 2024 15:08 WIB
Dirjen HAM nilai revitalisasi KUA layani semua agama
02 March 2024 10:45 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dukung penuh usulan KUA untuk semua agama
27 February 2024 15:26 WIB
Kemenag persiapkan KUA bisa layani pencatatan pernikahan umat semua agama
26 February 2024 13:28 WIB