Jadi yang Pertama, PKS Daftarkan Bacalegnya ke KPU Pekanbaru

id jadi yang, pertama pks, daftarkan bacalegnya, ke kpu pekanbaru

Jadi yang Pertama, PKS Daftarkan Bacalegnya ke KPU Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru, Riau mengatakan baru satu Partai Politik yakni PKS yang datang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk ikut Pileg 2019.

"Sejak dibuka pendaftaran 4 Juli 2018, hari ini baru PKS yang mendaftarkan Bacalegnya ke kita," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Pekanbaru Mai Andri kepada antara di Pekanbaru, Kamis.

Mai Andri menyatakan pihaknya tidak banyak tahu apa alasan Parpol hingga kini belum juga mendaftarkan Bacalegnya ke KPU padahal masa pendaftaran akan berakhir 17 Juli 2018.

Walau diakuinya tenggat waktu ini masih cukup untuk Parpol mengantarkan berkas pendaftaran Bacaleg, sebab KPU akan buka pelayanan hingga pukul 24.00 di hari terakhir Selasa (17/7).

Menurut dia PKS saat tiba di KPU Kamis siang langsung diterima oleh oleh empat Komisioner KPU Kota disaksikan oleh Komisioner Panwaslu Yasrif Y. Tambusai dan Rizqi Abadi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan syarat berkas yang diwajibkan dalam pendaftaran.

"PKS sudah konfirmasi sebelumnya mau mendaftarkan Bacaleg pukul 13.30 WIB," kata Mai Andri.

Ia menambahkan untuk pendaftaran PKS sejauh ini lancar dan lengkap serta diterima dengan baik oleh KPU.

"Pendaftaran PKS diterima dan sudah diberikan tanda terima karena memenuhi syarat pencalonan, " tuturnya.

Selain PKS sebut Mai Andri sejauh ini Parpol lain belum ada melakukan konfirmasi atau laporan kapan akan datang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.

Namun demikian imbuh dia pihaknya selalu berjaga dan siap dengan pelayanan yang buka setiap jam kantor kecuali hari terakhir.

Dia memperkirakan Parpol akan ramai datang beberapa hari menjelang ditutupnya pendaftaran 17 Juli 2018.

"Biasanya hari terakhir yang penuh pendaftaran dan pelayanan tetap kita buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan di hari terakhir hingga 24.00 WIB," tuturnya.

Sementara itu Ketua PKS Kota Pekanbaru Sofyan Siradj dan rombongan, menyatakan lega sudah mendaftarkan Bacalegnya.

Ia juga mengaku bahwa semua syarat sudah terpenuhi dan diterima KPU.

"PKS merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Kota Pekanbaru," ujar Sofyan Siradj.

Ia menambahkan PKS mendaftarkan Bacalegnya pada enam daerah pemilihan (Dapil) yang tersedia di Pekanbaru, dengan keterwakilan perempuan terpenuhi 30 persen.

Pantauan Antara selama pendaftaran KPU juga membuka layanan konsultasi kepada Bacaleg dan berharap bisa membantu Parpol dalam menyiapkan berkas persyaratan.

Tak jarang Parpol ingin mengetahui tentang proses dan pengisian pendaftaran secara aturan yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Perlu diketahui untuk Pemilihan legislatif 2019 mendatang Pekanbaru akan memperebutkan 45 kursi DPRD.