Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Ratusan calon penumpang kapal penyeberangan Roro Dumai-Tanjung Kapal Bengkalis Riau mendesak naik keatas KMP Kakap karena antri lama, akibat ditunda berangkat petugas syahbandar setempat, Sabtu.
Pemantauan Antara, petugas syahbandar dibantu kepolisian dan TNI AL dan Kodim terpaksa menertibkan penumpang dan kendaraan yang akan berangkat untuk mengantisipasi kelebihan muatan kapal dan hindari insiden kecelakaan di laut.
Seorang penumpang Adi warga Kota Dumai hendak berangkat ke Kecamatan Rupat menemui orangtua mengaku kaget dengan kebijakan pembatasan jumlah penumpang naik ke kapal, dan kondisi ini diakui baru terjadi, karena belum pernah ada penundaan.
"Biasanya tak sampai sejam kami sudah berangkat, tapi kali ini terpaksa antri lama dan petugas membatasi jumlah penumpang naik ke kapal," kata Adi pada pers.
Menurut dia, penumpang Roro tidak pernah menunggu lama untuk berangkat karena muatan orang dan barang di atas kapal jarang dibatasi dan selalu penuh, dan sejauh ini belum pernah ada kecelakaan di perjalanan laut.
Adanya penertiban ini diakui dia cukup baik demi keselamatan penumpang, namun satu sisi akibatnya harus menunggu lama hingga berjam jam.
"Kami berharap penumpang tetap diberangkatkan ke rupat oleh kapal, dan tak mungkin lagi harus bermalam disini," sebutnya.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Dumai Yuzirwan yang memimpin penertiban penumpang kapal Roro ini menegaskan kapal tidak akan dikasih izin berlayar sebelum jumlah penumpang orang dan kendaraan sesuai manifes dan kapasitas muatan.
Alasan petugas menertibkan penumpang naik kapal Roro ini agar muatan sesuai ketentuan dan menghindari kecelakaan laut, karena faktor keselamatan sangat diutamakan.
"Kapal tidak boleh membawa penumpang melebihi kapasitas, dan keadaan selama ini kita akui selalu membludak, kedepan akan ditegaskan lagi muatan harus sesuai ketentuan," kata Yuzirwan.
Diakui dia, situasi keberangkatan penumpang sangat kacau dan jika tidak diatur jumlah orang dan kendaraan naik kapal akan membludak, dan tentunya melanggar perundangan berlaku soal pelayaran.
Agar semua penumpang terangkut, KSOP Dumai akhirnya meminta tambahan satu kapal KMP Swarna Dharma berkapasitas 117 orang, 30 sampai 60 unit sepeda motor, 8 hingga 10 mobil pribadi dan 3 colt diesel, dan dikeluarkan surat persetujuan berlayar setelah memenuhi syarat.
Penumpang antri sejak pagi akhirnya bisa dilayani berangkat ke Rupat hingga pukul 21.00 Wib malam sesuai kapasitas muatan. ***1***
Berita Lainnya
Amerika Serikat perigatkan Israel agar tidak terapkan "kebijakan kelaparan" di Gaza
17 October 2024 12:27 WIB
Indonesia tegaskan terapkan kebijakan ketenagakerjaan adaptif di forum ILO
13 March 2024 12:47 WIB
Warga Batam harap pemerintah terapkan kebijakan VTL dengan Singapura
18 February 2022 16:29 WIB
Komnas HAM: Indonesia akan jadi sorotan dunia jika terapkan kebijakan hukuman mati
13 January 2022 12:26 WIB
Gerbang Tani tolak rencana KKP beri kuota penangkapan ikan investor asing
25 November 2021 17:26 WIB
Muhammadiyah dorong pemerintah untuk terapkan kebijakan tegas dalam mengatasi COVID-19
18 June 2021 16:50 WIB
Penyebaran COVID-19 sebabkan negara terapkan kebijakan larangan masuk
17 September 2020 16:14 WIB
Otoritas penerbangan China terapkan kebijakan "reward-punishment" soal COVID-19
06 June 2020 13:50 WIB