Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Indragiri Hulu menyatakan terus memproses kasus dugaan politik uang yang terjadi pada masa tenang pPemilihan Gubernur Riau setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Dugaan pelanggaran terjadi di Desa Sibabat, Kecamatan Siberida, Kabupaten Inhu Senin (25/6) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Kamis.
Informasi awal, menurutnya pelapor menyaksikan ibu-ibu Desa Sibabat sedang berkumpul di depan rumah salah satu warga. Terlihat ibu-ibu menerima bingkisan berupa kain untuk bahan pakaian wanita dan satu lembar bahan kampanye dalam bentuk lembaran foto salah satu pasangan calon dalam Pilgubri 2018.
Pembagian bahan kain tersebut dilakukan oleh satu orang berinisial DS yang diduga sebagai tim kampanye pemenang paslon tersebut. Dikatakannya dugaan pelanggaran pidana ini akan terus diproses oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Inhu.
"Apabila terbukti, calon tersangka akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 187a ayat 1 yang berbunyi 'setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp200 juta-Rp1 miliar," ujar Rusidi.
Bawaslu dan Kepolisian Daerah Riau dan dan instansi sudah mewaspadai adanya upaya politik uang pada masa tenang. Hal itu terlihat dalam kegiatan pelepasan tim patroli satuan tugas politik uang untuk pemilihan gubernur setempat pada Minggu (24/6).
"Polri bersama satgas akan melakukan razia terhadap daerah rawan politik uang. Saya meminta kekompakan dalam melaksanakan tugas," kata Kepala Polda Riau, Irjen Pol Nandang di Pekanbaru saat itu.
Nandang mengatakan bahwa proses demokrasi di Indonesia masih dalam pembelajaran. Oleh karena itu Polri dalam hal pengamanan harus mendukung dan bersama-sama melaksanakan tugas agar demokrasi di Provinsi Riau berjalan dengan baik.
Pilkada Riau sudah dilaksanakan pada Rabu (27/6) lalu dengan diikuti empat paslon. Menurut nomor urut pertama adalah Syamsuar-Edy Natar Nasution, Lukman Edy-Hardianto, Firdaus- Rusli Effendi, dan Arsyadjuliandi Rachman- Suyatno.***2***