Bupati Inhu dukung Kejagung proses hukum ke PT Duta Palma

id Rengat,Indragiri Hulu,Duta palma, sawit inhu

Bupati Inhu dukung Kejagung proses hukum ke PT Duta Palma

Bupati Hadiri Acara Sosialisasi Sita Aset PT DPG (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Bupati Indragiri HuluRezita Meylani Yopi memberikan dukungan penuh kepada penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mempermudah proses penyitaan aset PT Duta Palma Group di wilayahnya.

"Kami akan membantu dan mensosialisasikan proses itu agar berjalan lancar, tidak ada kesalahpahaman masyarakat," kata Rezita di Rengat, Rabu.

Dia mengatakanpenegakan hukum harus berjalan lancar di Inhu. Oleh karena itu, dukungan bisa berupa mengajak semua pihak menjaga situasi kondusif, meyakinkan karyawan PT DPG bahwa mereka tetap bekerja setelah adanya oenyitaan. Selain itu, dia juga mengajak semua pihak menjaga situasi operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.

"Tentunya, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda sama sama untuk membantu proses penyitaan aset PT DPG kepada PTPN V sebagai pengelola hingga proses hukum sudah memiliki kekuatan tetap," katanya.

Permintaan itu disampaikan Rezita pada saat kegiatan sosialisasi pengalihan aset perusahaan yang ditaja oleh Kejari Indragiri Hulu di LT IV Kantor Bupati setempat, Rabu pagi.

Sedangkan, Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso menegaskan, proses penegakan hukum harus ditegakkan.

"Pihak Polres akan membantu, agar tidak terjadi konflik," janjinya.

Di hadapan Forkompinda dan semua undangan dalam acara sosialisasi itu, Kapolres Inhu akan mengerahkan sejumlah personel saat dibutuhkan.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung RI telah menyita dan mengalihkan pengelolaan aset PT DPG ke PT N V pada Rabu (22/6) lalu.

Penyitaan 5 perusahaan dan 2 PKS di 8 titik lokasi PT DPG yang sudah disita yakni, PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Seberida Subur dan PT Kencana Amal Tani.