BPJS Kesehatan Buka Layanan Kesehatan 7-23 Juni Tanpa Harus di Faskes Pertama

id bpjs kesehatan, buka layanan, kesehatan 7-23, juni tanpa, harus di, faskes pertama

BPJS Kesehatan Buka Layanan Kesehatan 7-23 Juni Tanpa Harus di Faskes Pertama

Pekanbaru, (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan membuka layanan kesehatan bagi pemudik, mulai H-8 sampai H+8 (7-23 Juni 2018) pada tiap fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

"Prinsip portabilitas pada program JKN-KIS ini bisa dirasakan saat-saat mudik Lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga dalam konferensi pers bertema "Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan" di Pekanbaru, Seni.

Menurut dia, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur Lebaran 2018, tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018. Peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, program ini digelar merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan tidak diperkenankan menarik biaya tambahan.

"Kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP non-puskesmas (klinik pratama dan dokter praktik perorangan) yang membuka praktik pelayanan kesehatan," katanya.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

"Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS," katanya.

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta, kata Asri.

Karena itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS, sebab pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Dalam Mobile JKN peserta juga dapat melihat daftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Disamping itu, selama libur lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00-12.00 WIB. ***4***