Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional dan modern di daerah itu guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penemuan cacing dalam kemasan kaleng merk Mackerel.
Sidak yang dipimpin Kepala Dinas Perindag Kabupaten Inhil, Dianto Mampanini, didampingi Kabid perdagangan, Azwar dan sejumlah anggota, tampak melihat secara langsung isi sarden sesuai merk yang dilaporkan masyarakat Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil dengan membuka dan meneliti isi kemasan.
Pemeriksaan beberapa sample ikan sarden dilakukan Dianto dan anggota di dua pengecer di pasar terapung dan tiga pasar modern (swalayan) di kota Tembilahan.
Darihasil pemeriksaan secara langsung di sejumlah pasar tersebut, Dianto mengaku, tidak menemukan adanya cacing atau ataupun kandungan lainnya dalam ikan kaleng yang dimaksud.
"Sidak sengaja kita lakukan agar dapat memeriksa langsung isi sarden sesuai aduan masyarakat yang menyertakan bukti foto dan vidio. Namun hasil pemeriksaan kita, tidak ada kita temukan benda (cacing) yang dimaksud," ujar Dianto kepada antara, Selasa.
Meski demikian, ia mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan yang ditemui saat menyambangi dua pengecer di pasar Terapung. Yang mana terdapar perbedaan standar kemasan pada produk yang sama.
"Pada kemasan di toko si A tidak ditemukan adanya lebel badan POM dan lebel halanya, sedangkan toko si B ada," terangnya.
Selain itu, secara keseluruhan, ia melihat kualitas produksi makanan itu tidak sesuai standar, karena kaleng bagian dalam kemasan sudah berkarat sementara tanggal batas produk aman dikonsumsi (expired) masih lama dan lebel merk kemasan ditempel sekedarnya.
Kondisi ini mencuat keraguan terkait prosuksi dari produk itu sendiri, apakah resmi didistribusikan dari pabrik atau diolah oleh oknum tertentu.
Menindaklanjuti kejanggalan yang ditemui, Dianto mengatakan akan berkoordinasi bersama Balai Besar POM Riau dan menyelidiki lebel halal kemasan apakah memang sudah memiliki setifikat dari MUI atau sekedarnya.
Dari lokasi sidak terakhir, Dianto tampak membawa sample sarden kaleng yang sudah diperiksa untuk kemudian dilakukan penelitian.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini masyarakat digegerkan dengan adanya penemuan cacing pita pada kemasan ikan sarden merk Mackerel, selain di Inhil penemuan cacing pada kemasan yang sama juga terjadi di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Dengan maraknya penemuan ini, Dianto mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Inhil agar saat membeli suatu barang tidak tergiur dengan harga yang relatif murah, dan mengabaikan hal penting lainnya seperti memperhatikan kelayakan makanan.
"Sebenarnya memang sudah menjadi tugas kami untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dijual guna melihat kelayakan barang-barang yang dijual, namun sebagai konsumen yang cerdas tidak ada salahnya kita juga mengecek hal-hal penting pada kemasan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan," imbaunya.
Berita Lainnya
Pemkab Siak tindaklanjuti temuan BPK
19 July 2024 5:58 WIB
KSP tindaklanjuti temuan pansus konflik lahan DPRD Riau, segera aksi cepat
29 March 2022 23:39 WIB
Kemnaker tindaklanjuti temuan calon pekerja migran Indonesia nonprosedural di Batam
18 August 2021 12:10 WIB
Terima LHP penanganan COVID-19 dari BPK, Pemkab Siak akan tindaklanjuti temuan dan rekomendasi
29 December 2020 12:48 WIB
DPRD Riau Minta Pemda Tindaklanjuti Temuan Makanan Berbahaya
28 June 2016 12:20 WIB
Benar Adanya, Disperindag Siak Juga Temukan Cacing dalam Kaleng Ikan Mackerel Farmer Jack
23 March 2018 17:50 WIB
Temuan Cacing dalam Sarden Mackerel, Ini Tips Memilih Makanan Kaleng dari Kadinkes Riau
20 March 2018 13:55 WIB
Temukan Cacing Pita dalam Kaleng Sarden Mackerel, Ini Imbauan Disperindag Bengkalis
19 March 2018 20:15 WIB