Terkait Jembatan Ambruk di Desa Saka Palas, PUPR Inhil Nyatakan Belum Ada SPKnya

id terkait jembatan, ambruk di, desa saka, palas pupr, inhil nyatakan, belum ada spknya

Terkait Jembatan Ambruk di Desa Saka Palas, PUPR Inhil Nyatakan Belum Ada SPKnya

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir, menyatakan tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada rekanan manapun untuk pembangunan salah satu jembatan Desa Saka Palas, Kecamatan Pelangiran yang ambruk saat pencoran lantai jembatan.

Kepala Bidang Bina Marga, Raja Enta, Kamis mengatakan, meski pembangunan jembatan tersebut sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2017, pihaknya sama sekali belum melakukan penunjukkan kepada pihak rekanan yang akan melaksanakan pembangunan.

"Sampai akhir tahun 2017 lalu, kami sama sekali belum menunjuk, siapa yang melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. SPK juga belum ada yang kami keluarkan," ujar Raja Enta, Kamis.

Ia beralasan, SPK pembangunan jembatan tersebut tidak dikeluarkan karena mengingat waktu pelaksanaan dan lokasi pembangunan jembatan yang tidak memungkinkan untuk di lakukan.

Sebelumnya, masyarakat sekitar meminta penegak hukum untuk mengusut pembangunan jembatan yang diduga memakan anggaran ratusan juta rupiah itu.

Pembangunan jembatan yang diduga merupakan proyek dari aspirasi salah seorang anggota DPRD Inhil itu sangat tidak bermanfaat karena pembangunanya tidak sesuai dengan beste. Pasalnya, saat melakukan pencoran jembatan tersebut langsung ambruk. Diduga kuta tiang penyangga jembatan tidak sampai kedasar tanah atau gantung, sehingga saat ada beban di atas, tiangnya langsung turun dan ambruk.

Menanggapi hal tersebut, Ariel selaku pelaksana pembangunan jembatan mengaku bahwa pembangunan jembatan yang dilakukan hanya sebatas inisiatif mengingat keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

"(Pembangunan Jembatan) hanya sebatas inisiatif saya saja bersama beberapa orang pekerja karena masyarakat setempat sangat membutuhkan jembatan itu," kata Ariel.

Ia juga membenarkan, bahwa memang pihak Dinas PUPR Kabupaten Inhil belum sama sekali menerbitkan SPK pembangunan Jembatan Di Desa Saka Palas, Kecamatan Pelangiran tersebut.