Pungli Kendaraan Lewat di Perawang, 2 Warga Diamankan Polisi

id pungli kendaraan, lewat di, perawang 2, warga diamankan polisi

Pungli Kendaraan Lewat di Perawang, 2 Warga Diamankan Polisi

Siak, (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Siak, Riau menangkap dua warga wilayah setempat karena melakukan pungutan liar atau pungli, di Sungai Naga Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang, Siak.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Permana, Kamis, menyatakan, dua lelaki berinisial IS (39) dan Bh (44) diamankan pada Selasa (20/2) atas kasus pungli pada kendaraan yang terjadi di Perawang.

"Masyarakat setempat melaporkan adanya beberapa oknum yang sering melakukan kegiatan pungutan liar hingga meresahkan masyarakat," kata Hidayat di Siak.

Karena laporan itu tim Opsnal Polres Siak melakukan penyelidikan sehari sebelum pengamanan di lokasi yang dilaporkan yakni jalan sungai Naga, Perawang. Namun tidak ada ditemukannya kegiatan Pungli.

Keesokan harinya (20/2) petugas kembali menyelidiki dengan cara melakukan penyamaran, sekitar pukul 04.30 WIB dua warga tertangkap sedang melakukan pungli, serta ditemukannya beberapa bukti berupa uang tunai dan karcis.

Dari oknum Bh diamankan uang tunai senilai Rp188.000 hasil pungli terhadap kendaraan yang melewati jalan Sungai Naga, Perawang selama tiga hari (18-20 Februari), serta tujuh lembar karcis warga hijau dan enam lembar warna biru.

"Kedua pelaku diamankan ke Mapolres Siak untuk pemeriksaan serta membuat surat penyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Meskipun kedua warga tersebut tidak terjerat hukum dan penjara, namun mereka harus mendapat pembinaan," ungkap Hidayat.