Sebulan Lewat, Ini Perkembangannya Kasus Honor Satpol PP Kampar Disunat

id sebulan lewat, ini perkembangannya, kasus honor, satpol pp, kampar disunat

Sebulan Lewat, Ini Perkembangannya Kasus Honor Satpol PP Kampar Disunat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan akan segera melanjutkan proses penyidikan dugaan pungutan liar melibatkan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar dengan melimpahkan berkas ke Kejaksaan, atau tahap I.

"Pekan ini segera tahap I," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Guntur menuturkan bahwa saat ini penyidik masih terus berupaya melengkapi berkas-berkas perkara yang melibatkan kepala Satpol PP Kampar, M Jamil serta dua anak buahnya tersebut.

Guntur berujar, sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut. "Penyelidikan masih terus berlangsung," ujar Guntur.

Kepala Satpol PP Kampar, M Jamil sebelumnya ditangkap oleh Direskrimsus Polda Riau dalam operasi tangkap tangan Desember 2017 lalu.

Selaim M Jamil, polisi turut menangkap dua tersangka lainnya, Indra Gusnaidi dan Ardinal. Keduanya adalah anggota M Jamil.

Ketiga tersangka tertangkap tangan saat melakukan pemotongan uang pengamanan Pekan Olahraga Provinsi setempat.

Modus yang digunakan tersangka adalah memotong uang pengamanan kepada Personil Satpol PP Kampar dari yang seharusnya sebesar Rp2,7 juta hanya menjadi Rp850.000 per orang.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang dugaan hasil pemotongan dana atau honor pengamanan honor sebesar Rp285 juta.

Selain itu, diamankan dokumen berupa Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Satpol PP Kabupaten Kampar, tanda terima atau amprah honorarium Pengamanan Porprov Riau 2017, Sprindik Tugas Pengamanan Porprov, dan Daftar kehadiran Anggota Satpol PP.

***2***