Angka Kejahatan Di Bengkalis Menurun 40 Persen Dibanding Tahun Lalu

id angka kejahatan, di bengkalis, menurun 40, persen dibanding, tahun lalu

Angka Kejahatan Di Bengkalis Menurun 40 Persen Dibanding Tahun Lalu

Bengkalis (Antarariau.com) - Kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkalis, Provinsi Riau menurun 40 persen dibandingkan dengan tahun 2016 lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK, saat menggelar rilis PERS dan kinerjanya selama tahun 2017 di Pos Pelayanan Pelabuhan roro Air Putih Bengkalis, Jumat sore.

"Berdasarkan data yang kami evaluasi, kami menangani 659 perkara selama 2017, sebanyak 513 di antaranya selesai, baik penuntutan maupun mediasi. Jika dilihat dari kuantitas jumlah kejahatan ada penurunan jumlah yang signifikan dari 974 perkara pada tahun 2016 menjadi 659 perkara tahun 2017. Kalau dikalkulasikan hampir 40 persen," kata Abas Basuni lagi.

Dia mengatakan, dari kesekian banyak kasus tersebut, ada beberapa kasus yang menonjol tahun 2017.

"Perkara yang menonjol selama tahun 2017 ini, pertama kasus mutilasi yang terjadi di Rupat Utara," katanya pula.

Selanjutnya pencurian menggunakan senjata api, kejahatan illegal logging dan uang palsu.

"Untuk perkara kabut asap, Alhamdulillah bisa teratasi. Namun kasus ini ada 2 di Polsek Mandau 1 di Polres Bengkalis," ujar AKBP Abas Basuni.

Pihaknya tengah menangani kasus yang telah merugikan negara mencapai Rp900 juta.

Turut hadir dalam press release yang digelar di posko di Pelabuhan ro-ro Bengkalis-Pakning tersebut, di antaranya bupati Bengkalis diwakili Asisten Umi Kalsum, Kepala PN Bengkalis, Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, seluruh rekan media yang ada di Bengkalis, Ormas Pemuda Pancasila, dan aparat kepolisian.