Pekanbaru (Antarariau.com) - Pengamat ekonomi dari Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Prof Dr Elfindri mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu menggencarkan sosialisasi tentang kerugian investasi mata uang digital atau "cryptocurrency" bitcoin.
"Mata uang digital seperti bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Selain itu, bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah,"kata Elfindri ketika dihubungi dari Pekanbaru, Jumat.
Menurut dia, perkembangan digital dan disruption cepat saat ini sehingga sebagian oknum pelaku ekonomi menggunakan kesempatan itu untuk meraih keuntungan.
Ia mengatakan, bitcoin mirip gambling yang belum diatur, karena pengembaliannya ada, dan biasanya pelakunya akan tetap saja ada, mencari kesempatan baik pengelola, maupun pemain.
"Sebelum aturan diselesaikan, ada baiknya segera dikoordinasikan dengan kepolisian untuk penindakan jika ditemukan kasus terpikatnya masyarakat untuk berinvestasi dengan mata uang digital itu,"katanya.
Kebijakan ini diperlukan agar tidak terlalu banyak memakan korbannya selanjutnya BI dan Menteri Keuangan perlu intensif mensosialisasikan tentang risiko berinvenstasi dengan uang digital itu, karena itu tidak legal.
Sedikit apapun kasus yang ditemukan,katanya menekankan perlu segera ditindaklanjuti kasus agar tidak semakin merebak.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai situs-situs di komputer yang mirip gambling lewat internet itu.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi menggunakan mata uang digital atau "cryptocurrency" bitcoin.
Selain itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi dengan mata uang digital, seperti bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.
Bahkan Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertransaksi menggunakan mata uang digital karena selain melanggar ketentuan otoritas sistem pembayaran, mata uang virtual itu kerap mengiming-imingi imbal hasil yang tidak masuk akal.
Berita Lainnya
Pemerintah diminta alokasikan anggaran khusus untuk cetak pebisnis pribumi
03 July 2024 9:29 WIB
Pemerintah baru diminta untuk seimbangkan rencana belanja dan defisit fiskal
18 April 2024 11:33 WIB
Pemerintah diminta genjot diversifikasi pangan lokal demi ketahanan nasional
05 October 2023 16:41 WIB
Pemerintah diminta untuk evaluasi penerapan dana pungutan ekspor sawit
16 August 2022 15:52 WIB
Pemerintah Australia diminta beri kompensasi kepada pekerja yang dikarantina
15 July 2022 11:46 WIB
Pemerintah diminta segera beri kepastian pembayaran kompensasi BBM dan gas ke Pertamina
20 May 2022 15:24 WIB
Pemerintah diminta berantas praktik mafia batu bara di Kalimantan Timur
24 March 2022 17:06 WIB
Pemerintah diminta untuk menetapkan Pertalite sebagai BBM penugasan
11 March 2022 9:12 WIB