Lulus Akreditasi, RSUD Bengkalis Sandang Predikat RS Bintang Lima

id lulus akreditasi, rsud bengkalis, sandang predikat, rs bintang lima

Lulus Akreditasi, RSUD Bengkalis Sandang Predikat RS Bintang Lima

Bengkalis (Antarariau.com) - Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis, Provinsi Riau, resmi menyandang sebagai rumah sakit bintang lima atau predikat Paripurna, setelah dinyatakan lulus akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit atau KARS.

"Alhamdulillah, RSUD Bengkalis telah menyandang RS bintang lima. Predikat Paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan yaitu perdana, dasar, madya, utama dan paripurna setara bintang lima," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bengkalis Dr. Ersan Saputra TH dalam keterangannya di Bengkalis, Kamis.

Dia mengatakan, informasi yang dihimpun dari KARS, di Propinsi Riau terdapat delapan RSUD yang sudah dinyatakan lulus akreditasi. Kedelapan RSUD tersebut yakni, RSUD Bengkalis, RSUD Kecamatan Mandau, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, RSUD Jiwa Tampan, RSUD Pelata Bumi Pekanbaru, RSUD Indra Sari Rengat, RSUD Dumai, RSUD Kepulauan Meranti.

Dari delapan RSUD yang dinyatakan lulus akreditasi, tiga RSUD dinyatakan lulus dengan predikat RS Paripurna alias bintang lima, yakni RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, RSUD Jiwa Tampan dan RSUD Bengkalis.

"Yang lebih membanggakan, RSUD Bengkalis merupakan rumah sakit kabupaten yang pertama lulus akreditasi paripurna di Provinsi Riau," ujar Ersan.

Dijelaskannya, tujuan dan manfaat dari akreditasi RS tersebut adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, karena RS berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Selanjutnya proses administrasi, biaya dan pengelolaan sumberdaya manusia lebih efisien, menciptakan lingkungan internal RS yang lebih kondusif, mendengarkan pasien dan keluarga, menghormati hak pasien, emberikan jaminan, kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat atas pelayanan kesehatan.

Seperti diketahui, proses penilaian dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 26 Oktober 2017 lalu melalui wawancara dengan pemilik rumah sakit, pimpinan rumah sakit, staf, pasien dan keluarga.

Kemudian observasi terhadap fasilitas, alat dan prosedur tindakan serta kelengkapan dokumen, SOP dan bukti pelaksanaan. Penilaian akreditasi dilaksanakan oleh surveior dari KARS yaitu Dr. Sudasri, MARS selaku ketua tim penilai, Dr. Nurhayati, Sp.A dan Ns. Kusnanto, S.Kep, MARS.

Ersan menjelaskan bahwa predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Bengkalis telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.