Siak (Antarariau.com) - Fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera (DKPS) DPRD Kabupaten Siak menyoroti adanya rasionalisasi yang dilakukan pemerintah daerah terhadap insentif dokter spesialis.
"Ada beberapa dokter spesialis RSUD yang keluar karena tunjangan insentifnya dikurangi, sebelumnya dianggarkan Rp20 juta per bulan, tahun ini hanya Rp15 juta/bulan," kata fraksi DKPS DPRD Kabupaten Siak, Syamsurizal, Jumat.
Sorotan tersebut disampaikannya saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi DPRD terhadap rancangan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Siak tahun 2018.
Menurut fraksi DKPS, RSUD Tengku Rafian ataupun pemerintah daerah Kabupaten Siak harus komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, terutama ketersediaannya sumber daya manusia yang memadai.
"Dipangkasnya dana insentif dokter spesialis di RSUD Tengku Rafian Siak membuat para tenaga spesialis merajuk, mereka pilih mundur dari pengabdianya untuk masyarakat Siak. Hal ini tentu membuat pelayanan kesehatan terganggu," katanya.
Fraksi ini juga menyoroti adanya pengaduan dari masyarakat terkait banyaknya peralatan-peralatan kesehatan Rumah Sakit yang rusak dan tidak pernah dikalibrasi.
"Kami mengusulkan anggaran untuk kalibrasi alat kesehatan setiap tahun, alat yang ada sekarang tidak pernah dikalibrasi, dokter saja ragu hasil cek dari alat tersebut, apalagi masyarakat," tegas politisi Partai Demokrat ini.
Melihat kenyataan dilapangan, Syamsurizal meminta Pemda Siak untuk memperhatikan peralatan kesehatan yang sering rusak, dan fasilitas penunjang lainya, seperti AC, toilet serta kelengkapan lainnya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafiah Kabupaten Siak, Benny Chairuddin membenarkan adanya dua dokter spesialis yang sudah mengajukan surat permohonan pindah pada 2017 ini.
"Ada dua dokter ASN yang pindah tahun ini, sedangkan tahun 2016 ada empat dokter yang tidak memperpanjang kontrak, alasannya karena sudah lama mengabdi di Siak," kata Benny Chairuddin kepada Antara.
Pindahnya dokter spesialis bedah, syaraf, radiologi, dan bedah tulang pada 2016, menyusul spesialis paru-paru dan THT tahun ini, diduga karena terjadinya rasionalisasi insentif yang semula dijanjikan Rp20 juta per bulan menjadi Rp15 juta/bulan.
Denny mengakui memang ada dokter yang agak kecewa dengan jumlah insentif yang diberikan pemerintah daerah kabupaten Siak, namun ia berusaha untuk membujuk agar tetap bekerja.
"Sampai hari ini dokternya masih bekerja tapi saya tidak tahu apakah dia memperpanjang kontrak apabila insentif tidak naik," kata dia.
Meskipun para dokter enggan mengatakan kepindahannya lantaran nilai insentif, namun ia menyadari jumlah tersebut tidak mencukupi, lantaran para dokter hanya mengandalkan atau bergantung pada pendapatan di RSUD, berbeda dengan daerah-daerah lain yang memiliki RS swasta atau tempat praktek untuk mencari tambahan penghasilan. (ADV)