Total 70 Produk Hukum Telah Dihasilkan Pemkab Kuansing Di 2017

id total 70, produk hukum, telah dihasilkan, pemkab kuansing, di 2017

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau telah menghasilkan sebanyak 70 produk hukum tahun 2017 untuk berbagai kepentingan daerah, sejak keluar Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

" Kami telah membuat delapan rincian penyusunan Peraturan Daerah (Perda)," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuantan Singingi (Kuansing) Muhjelan Arwan di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, ada 62 Peraturan Bupati (Perbup), sedangkan rincian Peraturan Daerah (Perda) berkaitan antara lain Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemberian Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Penataan dan Pemerintahan Desa, Penyelenggaraan Pendidikan, Tanggungjawab Sosial Perseroan (TJSR), Pengeluaran Barang Milik Daerah, dan Depot Air Minum.

Pemerintah Daerah (Pemda) melalui bagian hukum juga akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, jika sudah disahkan oleh DPRD maka akan sangat bermanfaat semua pihak khususnya untuk membangun Kuansing.

" Semua itu disesuaikan dengan kebutuhan didaerah dan berharap dukungan semua pihak," sebutnya.

Ia juga menjelaskan, sejak keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sesuai Tugas Pokok (Tupoksi) Bagian Hukum adalah merancang Perundang - Undangan, Advokasi Hukum/HAM, Dokumentasi/Publikasi Bidang Hukum.

Bagian Hukum juga akan melakukan pengkajian dan penyesuaian regulasi daerah, dengan perubahan dan dinamika peraturan Perundang - Undangan, serta perubahan kewenangan daerah.

Untuk mempermudah akses berbagai produk produk hukum daerah, telah menyediakan aplikasi, baik dalam proses pembahasan maupun setelah disetujui, yaitu melalui Sistem Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (SJDIH) yang sudah dapat mengakses melalui situs Website www.dibanding.com.

" Masyarakat harus yakin bahwa Bupati Mursni dan Wakil Bupati Halim bertekat membangun Kuansing," ujarnya.

Kedepan, jika semua produk hukum sudah disahkan, maka semua pihak diharapkan dapat menjalani dan mentaatinya sehingga tujuan Perda, Perbup bisa tercapai dengan baik.