Lapas Pekanbaru Dapatkan Tambahan 20 Penghuni Baru Rutan Dumai

id lapas pekanbaru, dapatkan tambahan, 20 penghuni, baru rutan dumai

Lapas Pekanbaru Dapatkan Tambahan 20 Penghuni Baru Rutan Dumai

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai memindahkan sebanyak 20 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Dewasa IIA Pekanbaru Riau untuk mencegah kelebihan jumlah penghunian.

Kepala Rutan Dumai Edi Mulyono di Dumai, Kamis mengatakan, pemindahan 20 warga binaan menjalani masa tahanan ini sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum HAM Riau, Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Dewasa IIA Pekanbaru.

"Pengiriman 20 narapidana ke lapas pekanbaru untuk mencegah over kapasitas, dan kita sudah mendapat izin dari kementerian hukum dan ham riau," kata Edi.

Proses pemindahan narapidana dengan masa tahanan diatas 3 dan 5 tahun keatas menuju Lapas Pekanbaru ini dikawal empat anggota kepolisian dan lima petugas pengamanan Rutan.

Menurut dia, sebagian besar warga binaan dipindahkan ini adalah mereka terkena sanksi pidana penjara terlibat dalam perkara narkotika dan sisanya kriminal umum.

"Upaya lain kita lakukan untuk mencegah membludak hunian warga binaan dengan mempercepat proses pelayanan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat," katanya.

Kepala Pengamanan Rutan Dumai Aldino menambahkan, dalam setahun ini sudah dua kali melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas Pekanbaru dengan jumlah sama karena membludak hunian menjadi persoalan.

"Sepanjang 2017 ini kita telah dua kali memindahkan warga binaan dalam jumlah sama, dan prosesnya sudah dilakukan secara benar dengan berkoordinasi ke semua pihak terkait," kata Aldino.

Kondisi Rutan IIB Dumai kini dihuni sebanyak 931 narapidana dan tahanan, dari kapasitas hanya 256 orang dan membludak hunian dikhawatirkan bisa berpengaruh terhadap keamanan dan kesehatan warga binaan.