Generasi Muda Pekanbaru Desak Pemerintah Menindak Sejumlah Tempat Hiburan Malam

id generasi muda, pekanbaru desak, pemerintah menindak, sejumlah tempat, hiburan malam

Generasi Muda Pekanbaru Desak Pemerintah Menindak Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Pekanbaru (Antarariau.com) - Puluhan massa yang tergabung dalam Generasi Muda Pekanbaru (GMP) mendesak pemerintah kota setempat untuk menindak sejumlah lokasi hiburan malam di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Dalam aksi damai yang digelar di depan pintu masuk kantor Wali Kota Pekanbaru, Kamis, massa meminta agar tindakan tegas diambil karena pusat hiburan malam menjadi ajang peredaran narkoba dan prostitusi.

Selain itu, mereka menilai pusat hiburan malam yang beroperasi di Pekanbaru melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang hiburan umum, terutama terkait jam operasional.

"Keberadaan pusat hiburan malam melanggar Perda sementara pemerintah terkesan melakukan pembiaran. Kami juga sangat mengkhawatirkan pusat hiburan malam merusak generasi muda," kat Arman, koordinator aksi dalam orasinya.

Untuk itu, ia mendesak agar Pemko Pekanbaru segera mengambil langkah tegas dengan menggelar operasi terpadu serta mengganti pejabat yang terindikasi "bermain mata" dengan pengusaha hiburan malam.

GMP menyebut setidaknya terdapat delapan pusat hiburan malam yang terindikasi melanggar Perda dan diduga menjadi ajang peredaran benda haram serta prostitusi.

Beberapa pusat hiburan malam yang mereka rinci diantaranya merupakan pusat hiburan cukup terkenal di Kota Bertuah tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian yang langsung menghadapi massa mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung tuntutan penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum.

Namun, dia mengatakan Perda tersebut telah berusia 15 tahun dan perlu ada revisi. Meski telah berusia belasan tahun, dalam Perda yang juga mengatur jam operasional hingga pukul 22.00 WIB, pihaknya mengaku telah berusaha maksimal.

"Kami sangat mendukung apa yang disuarakan. Salah satu isi Perda itu adalah jam operasional pukul 22.00 WIB. Jadi kalau ada yang masih beroperasi diatas ketentuan, laporkan ke kami untuk segera ditindak," ujarnya.

Dia mengatakan untuk menegakkan Perda dibutuhkan kerjasama seluruh pihak, termasuk para Pemuda Pekanbaru.

Setelah mendengar pemaparan dari Zulfahmi, massa yang sempat berdemo di pinggir Jalan Jenderal Sudirman dengan pengawalan puluhan personel Polisi dan Satpol PP tersebut melanjutkan aksi ke DPRD Kota Pekanbaru.