Pekanbaru (Antarariau.com) - Kalangan buruh tergabung dalam Konfedarasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) di Provinsi Riau meminta Upah Minumum Provinsi 2018 menjadi Rp3 juta, dan bukan sebesar Rp2.464.154,06 yang diwacanakan oleh Pemprov Riau.
"Idealnya memang UMP Riau tahun 2018 adalah sebesar Rp3 jutaan, itu dinilai sudah signifikan bagi pekerja untuk sejahtera dan usulan ini sudah disampaikan," kata Sekretaris DPC Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) K-SBSI Kabupaten Siak, Andi, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, pengurus serikat khususnya K-SBSI sudah berupaya melakukan perubahan terhadap kenaikan upah buruh setiap tahun dengan cara mengusulkan kenaikan upah.
Sebab, jika UMP itu sebesar Rp2.464.154,06 masih belum bisa memenuhi kebutuhan hidup layak sebuah keluarga dengan dua anak, serta penyesuaian harga kebutuhan pokok dipasar. Belum termasuk kontrak rumah yang cukup mahal di daerah ini dan membiayai anak sekolah.
"Akan tetapi, miris rasanya setiap saat kita menyuarakan besaran kenaikan UMP yang disesuaikan dengan kebutuhan layak minimal itu, justru tidak pernah terealisasi, sebab suara kami masih tidak dinilai penting," katanya.
Walaupun banyak halangan dan rintangan untuk menyuarakannya, katanya lagi, namun demikian pihaknya tetap getol mengusulkannya agar buruh bisa mencapai sejahtera.
Sama halnya dengan Rifki (41) pekerja honor di jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar mengakui pesimitis realisasi kenaikan UMP Sumbar akan bisa sejajar dengan usulan buruh dari Riau lalu bagaimana munkin kami juga akan bisa mencapai sejahtera?.
"Kami yang honorer ini bisa juga disamakan dengan buruh (honorer) di daerah mana saja termasuk di Riau. Apalagi dirinya yang sudah menjalani pegawai honorer sejak 11 tahun yang lalu itu, hingga kini belum juga mendapatkan kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk diangkat menjadi PNS," katanya.
Untuk bertarung secara umum dalam seleksi CPSN nasional, katanya, tentu sudah kadaluarsa. Jangankan honorer, bahkan banyak lulusan yang terbaru dari perguruan tinggi yang bertarung pada seleksi CPNS nasional, sudah lulus tes CAT di Jakarta, malah tidak dipanggil lagi untuk seleksi CPNS berikutnya.
Ia mengatakan memang masih untung tidak menjadi pengangguran, akan tetapi apakah nasib kami ini akan terus begini, dan sepertinya cita-cita untuk mencapai sejahtera sulit untuk diraih. Padahal sebagai WNI sudah dijamin dalam UUD 1945 harus mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak.
"Kita berharap Pemerintah memberikan sikap yang mendukung perubahan nasib dan kesejahteraan bagi buruh dan honorer. Jika kebijakan ini diperjuangkan Pemerintah Presiden Jokowi-JK, munkin beliau akan berlanjut lagi mempimpin pada periode kedua kalinya, sebab kami sekeluarga kembali akan memilih beliau untuk periode ke dua," kata Rifki lagi.
Rifki adalah bagian dari pegawai honorer di lingkup Pemprov Sumbar yang tercecer pada pengangkatan CPNS Kategori II dan walaupun sudah diminta perjuangan dari BKN Pusat, namun masih disuruh untuk menunggu kebijakan berikutnya.
Andi dan Rifki adalah contoh buruh yang berpengalaman bekerja karena sudah cukup lama menjalani pekerjaannya sehari hari dan perlu mendapatkan kesejahteraan.
Berita Lainnya
Bentrok buruh, polisi hentikan aktivitas bongkar muat di Perawang
05 June 2024 23:25 WIB
Dualisme kepemimpinan, dua kubu serikat buruh di Pekanbaru bentrok
20 September 2023 15:14 WIB
Hari Buruh - Serikat Pekerja Perkebunan dukung transformasi Perkebunan Nusantara
01 May 2023 19:09 WIB
Sempat diprotes serikat buruh, UMK Dumai Rp3.414.160 disetujui Gubri
02 December 2021 17:52 WIB
UMK Dumai 2022 naik Rp30 ribuan, serikat buruh walk out saat rapat
26 November 2021 20:15 WIB
Serikat Buruh PTPN V Salurkan Sembako saat May Day
01 May 2021 22:09 WIB
350.000 buruh di Riau butuh rumah layak huni
09 May 2019 18:18 WIB
Sarbumusi Riau Kecam Pemecatan Ketua Serikat Buruh Chevron
16 November 2016 19:55 WIB