PBB peringatkan serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, PBB

PBB peringatkan serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Ilustrasi warga Gaza kesulitan pangan. (ANTARA/Anadolu/py)

Hamilton, Kanada (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin (14/4), memperingatkan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Gaza saat ini “kemungkinan menjadi yang terburuk” sejak serangan Israel dimulai 18 bulan lalu.

“Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) memperingatkan bahwa situasi kemanusiaan saat ini kemungkinan adalah yang terburuk sejak pecahnya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers di Markas Besar PBB.

Dujarric menjelaskan bahwa sudah satu setengah bulan tidak ada pasokan bantuan yang diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi tersebut sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.

Seraya menggambarkan kondisi Gaza semakin suram, Dujarric mengatakan telah terjadi lonjakan serangan yang menyebabkan banyak korban sipil serta menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.

Ia juga mengecam otoritas Israel karena selama akhir pekan lalu telah mengeluarkan empat perintah yang berisi perintah untuk pengungsian baru, yang dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersedia bagi warga sipil.

“Warga sipil kini secara efektif terjebak di kantong-kantong wilayah Gaza yang makin terfragmentasi dan tidak aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.

Dujarric mencatat bahwa sekitar 70 persen wilayah Gaza kini berada di bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang memerlukan koordinasi khusus dengan Israel agar bantuan kemanusiaan bisa menjangkau wilayah tersebut.

“Perintah pengungsian ini secara langsung menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang tersisa di Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang semakin menipis” telah memaksa para pekerja bantuan untuk mengurangi distribusi dan melakukan penjatahan.

Saat ditanya apakah tindakan Israel yang memblokir bantuan ke Gaza bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki tanggung jawab di bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidak terjadi.”

“Kami serahkan kepada lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang jelas, ini sudah melanggar hukum internasional,” tegasnya.

Sejak 2 Maret, Israel menutup seluruh perbatasan Gaza dan memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.

Militer Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah diberlakukan sejak Januari.

Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangan militernya terhadap wilayah tersebut.

Baca juga: Menlu Mesir Badr Abdelatty bahas gencatan senjata Gaza dengan Oman, Iran dan AS

Baca juga: Otoritas kesehatan sebut malanutrisi ancam nyawa 60.000 anak di Gaza

Sumber: Anadolu