Dumai, 24/5 (ANTARA) - Meski pembuatan paspor online melalui website sudah dilaunching sejak akhir tahun lalu, namun hingga sekarang belum ada calon pemohon paspor di Dumai, Riau, yang menggunakan fasilitas tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai Icon Siregar SH kepada ANTARA di Dumai, Senin, mengatakan penyebab dari kurangnya minat warga dalam pengurusan paspor online karena masih belum banyak yang mengetahuinya.
"Sampai sekarang saya belum menerima permohonan pembuatan paspor yang proses pengisian datanya melalui website. Padahal launchingnya sudah sejak lama," kata dia.
Menurut Icon, Dirjen Imigrasi meluncurkan website khusus yang bisa dipergunakan untuk permohonan pembuatan paspor melalui www.imigrasi.co.id dengan harapan fasilitas ini dapat memudahkan warga yang perlu cepat dalam pengurusan paspor karena bisa mengajukan permohonan melalui website tersebut agar lebih simple dan akurasi datanya lebih terjamin.
Dalam website tersebut, seperti yang dikatakan Icon, ada penjelasan bagaimana tata cara pengajuan permohonan serta formulir yang wajib diisi.
Sementara untuk data identitas diri yang diperlukan seperti KTP (kartu tanda penduduk), KK (kartu keluarga) , dan akte kelahiran, juga dapat dikirimkan melalui internet dengan terlebih dahulu men-scannya.
"Sebenarnya apabila masyarakat sudah mengetahui cara ini, maka banyak keuntungan yang didapat. Sebagai contoh, calon imigran tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos untuk datang ke kantor imigrasi secara berulang. Cukup sekali saja saat paspor siap dan tinggal jemput," katanya.
Icon juga menegaskan, fasilitas ini juga difungsikan untuk menghindari calon imigran dari perangkap calo yang diakuinya masih marak di Kanim Dumai.
Ditempat terpisah, seorang warga yang berkedapatan saat ingin mengurus paspor mengaku memang tidak mengetahui sama sekali adanya pengurusan paspor dengan sistem online.
"Kalau tahu itu ngapain saya capek-capek datang ke sini (Kanim Dumai-Red), kan lebih baik saya dirumah saja buka internet," katanya.