Pekanbaru, (Antarariau.com) -PT Jasa Raharja
(Persero) Cabang Riau menyantuni Ny. Amanah (45) dan Naila Ayunda (13)
masing-masing Rp50 juta yang meninggal dunia akibat kecelakaan
lalulintas.
"Ibu dan anak itu meninggal dunia setelah
ditabrak bus Medan JayaBK 7172 LD, di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM
114 Simpang Jl Bathin Moejelelo Desa Pinggir Kabupaten Bengkalis pada
Selasa (29/8) pukul 06.00 WIB,"kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero)
Cabang Riau H. Widayana di Pekanbaru,Rabu.
Menurut
Widayana melalui Kabag Operasional PTJasa Raharja (Persero) Cabang
Riau Muharto, berselang beberapa menit kejadian petugas Jasa Raharja di
kantor pelayanan Duri yakni Heri Rahmat mendapatkan laporan polisi dan
segera mendatangi ahli waris yakni Sri Hartono (57) suami korban untuk
melengkapi semua data-data yang dibutuhkan dalam mengurus klaim asuransi
kecelakaan.
Ia mengatakan, Jasa Raharja membuka dua
kantor pelayanan di Riau yakni Duri dan Rupat sehingga pembayaran
santunan bisa dilakukan dengan cepat.
"Atas musibah
tersebut, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam, dan semoga
keluarga terdekat mereka seperti suami dan anak almarhum Amanah yang
lainnya menghadapi musibah ini dengan sabar dan tabah," katanya.
Pembayaran transfer santunan dilakukan dengan sistem manajemen tunai
melalui BRI. Besaran premi masing-masing Rp50 juta yang semula hanya
Rp25 juta itu tersebut berdasarkan Peraturan Menkeu Nomor 16/PMK, 010,
/2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan
lalulintas jalan yang mengalami kenaikan 100 persen.
Untuk
prosedur pembayaran santunan, katanya lagi, petugas Jasa Raharja
komitmen segera membayarkan asuransiterhadap korban yang meninggal
dunia yang sebelumnya petugas Jasa Raharja jemput bola membantu
melengkapi data-data tentang ahli waris yang diperlukan sebagai salah
satu syarat pembayaran asuransi disamping laporan polisi.
Ia
menyebutkan, kasus lakalantas melibatkan bus Medan JayaBK 7172 LD
yang dikemudikan (dalam Lidik) yang menabrak sepeda motor honda supra X
BM 2761 JO dikendarai Amanah (45) beralamat di JL Bahorok RT 04/03 desa
Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis membawa penumpang Naila
Ayunda (13) pelajar itu terjadi pada Selasa (29/8)pukul 06.00 WIB.
"Untuk
menekan fatalitas korban dan jumlah kecelakaan lalulintas, Jasa Raharja
bersama Kepolisian daerah itu secara terus menerus melakukan
sosialisasi dan imbauan melalui media cetak dan elektronik di daerah itu
agar pengendara selalu berhati-hati dalam berkendaraan,"katanya.
Kronologis
kejadiannya adalah semula mobil bus Medan Jaya BK 7172 LD datang dari
arah Duri menuju arah Pekanbaru dengan kecepatan tinggi, sesampainya di
tempat kejadian perkara, bergerak kekanan jalan sambil mengerem karena
ada sepeda motor supra X BM 2761 Jo yang dikendarai Amanah memboncengi
anaknya Naila Ayunda yang berjalan pelan menuju arah Pekanbaru.
Karena
jarak yang sudah sangat dekat sehingga bus Medan Jaya akibat
kelalaiannya menabrak bagian belakang sepeda motor honda Supra X BM 2761
JO.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB