Jasa Raharja Santuni Rp100 juta Ibu dan Anak Korban Lakalantas

id jasa raharja santuni rp100 juta ibu dan anak korban lakalantas

Jasa Raharja Santuni Rp100 juta Ibu dan Anak Korban Lakalantas

Pekanbaru, (Antarariau.com) -PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau menyantuni Ny. Amanah (45) dan Naila Ayunda (13) masing-masing Rp50 juta yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.

"Ibu dan anak itu meninggal dunia setelah ditabrak bus Medan JayaBK 7172 LD, di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri KM 114 Simpang Jl Bathin Moejelelo Desa Pinggir Kabupaten Bengkalis pada Selasa (29/8) pukul 06.00 WIB,"kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau H. Widayana di Pekanbaru,Rabu.

Menurut Widayana melalui Kabag Operasional PTJasa Raharja (Persero) Cabang Riau Muharto, berselang beberapa menit kejadian petugas Jasa Raharja di kantor pelayanan Duri yakni Heri Rahmat mendapatkan laporan polisi dan segera mendatangi ahli waris yakni Sri Hartono (57) suami korban untuk melengkapi semua data-data yang dibutuhkan dalam mengurus klaim asuransi kecelakaan.

Ia mengatakan, Jasa Raharja membuka dua kantor pelayanan di Riau yakni Duri dan Rupat sehingga pembayaran santunan bisa dilakukan dengan cepat.

"Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam, dan semoga keluarga terdekat mereka seperti suami dan anak almarhum Amanah yang lainnya menghadapi musibah ini dengan sabar dan tabah," katanya.

Pembayaran transfer santunan dilakukan dengan sistem manajemen tunai melalui BRI. Besaran premi masing-masing Rp50 juta yang semula hanya Rp25 juta itu tersebut berdasarkan Peraturan Menkeu Nomor 16/PMK, 010, /2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan yang mengalami kenaikan 100 persen.

Untuk prosedur pembayaran santunan, katanya lagi, petugas Jasa Raharja komitmen segera membayarkan asuransiterhadap korban yang meninggal dunia yang sebelumnya petugas Jasa Raharja jemput bola membantu melengkapi data-data tentang ahli waris yang diperlukan sebagai salah satu syarat pembayaran asuransi disamping laporan polisi.

Ia menyebutkan, kasus lakalantas melibatkan bus Medan JayaBK 7172 LD yang dikemudikan (dalam Lidik) yang menabrak sepeda motor honda supra X BM 2761 JO dikendarai Amanah (45) beralamat di JL Bahorok RT 04/03 desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis membawa penumpang Naila Ayunda (13) pelajar itu terjadi pada Selasa (29/8)pukul 06.00 WIB.

"Untuk menekan fatalitas korban dan jumlah kecelakaan lalulintas, Jasa Raharja bersama Kepolisian daerah itu secara terus menerus melakukan sosialisasi dan imbauan melalui media cetak dan elektronik di daerah itu agar pengendara selalu berhati-hati dalam berkendaraan,"katanya.

Kronologis kejadiannya adalah semula mobil bus Medan Jaya BK 7172 LD datang dari arah Duri menuju arah Pekanbaru dengan kecepatan tinggi, sesampainya di tempat kejadian perkara, bergerak kekanan jalan sambil mengerem karena ada sepeda motor supra X BM 2761 Jo yang dikendarai Amanah memboncengi anaknya Naila Ayunda yang berjalan pelan menuju arah Pekanbaru.

Karena jarak yang sudah sangat dekat sehingga bus Medan Jaya akibat kelalaiannya menabrak bagian belakang sepeda motor honda Supra X BM 2761 JO.