Dumai, Riau (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai siap melakukan eksekusi satu toko modern ternama di Kelurahan Bumi Ayu karena tidak memiliki izin usaha, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama instansi terkait.
Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo di Dumai, Jumat, menjelaskan, perihal penutupan toko ini diputuskan dalam rapat tindak lanjut atas teguran II pemilik usaha Alfamart dan Indomaret se-Kota Dumai pada Rabu (2/8) lama.
"Rapat menyimpulkan satu toko modern di simpang bumi ayu ditutup karena sejak beroperasi tidak ada izin usaha dari pemerintah daerah, dan kita siap lakukan eksekusi jika sudah ada perintah," kata Bambang.
Dijelaskan, sebagai pengawal dan penegak peraturan daerah, Satpol PP hanya pelaksana penindakan, dan bukan berwenang mengeluarkan perintah eksekusi terhadap usaha melakukan penyimpangan atau pelanggaran perda.
Dalam rapat itu, disampaikan juga bahwa bermunculan toko modern di tengah masyarakat dipandang perlu pengawasan perizinan agar berkontribusi maksimal untuk kepentingan pendapatan asli daerah.
"Kalau tidak salah mereka sudah teguran ketiga dan diputuskan ditutup, untuk pelaksanaan eksekusi masih ada beberapa tahapan lagi dan koordinasi dengan instansi terkait," sebutnya.
Sementara, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dumai Said Effendi menegaskan, penindakan satu toko modern beroperasi di Kelurahan Bumi Ayu ini masih dikoordinasikan dengan instansi terkait lain.
Toko modern itu terindikasi tidak mengantongi izin usaha karena kelebihan kuota ditetapkan, dan sebelumnya sudah dikeluarkan surat peringatan keras dari pemerintah agar segera menutup usaha dan tidak memberikan kontribusi ke daerah.
"Sudah final dan toko itu akan ditutup, sekarang sedang persiapan dan koordinasi dengan instansi terkait," kata Said.
Dia mengimbau semua pihak dan masyarakat agar melengkapi perizinan pendirian usaha agar aturan daerah dapat ditegakkan, berkontribusi untuk PAD dan tidak mengalami kendala saat beroperasi.
Diketahui, Satpol PP melaksanakan razia penertiban izin usaha beberapa waktu lalu, dan menemukan sejumlah gerai terkemuka diduga belum memiliki izin usaha toko modern.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB