Jakarta (Antarariau.com) - Personel boy band BIGBANG, T.O.P diperintahkan oleh pihak kepolisian menghentikan tugasnya dari wajib militer sebagai seorang polisi karena kasus ganja yang tengah ia hadapi.
Pihak Kepolisan Metropolitan Seoul mengatakan komite peninjau disiplin menyimpulkan pria bernama asli Choi Seung-hyun "tak memadai" untuk melanjutkan tugasnya sebagai polisi.
T.O.P dinyatakan bersalah oleh pengadilan Seoul pada 20 Juli lalu karena menggunakan narkoba beberapa kali dan pengadilan memberinya hukuman penjara 10 bulan dengan masa percobaan dua tahun.
Rapper berusia 29 tahun itu menghisap narkoba empat kali bersama penyanyi trainee di rumahnya di Seoul pada bulan Oktober. Dia kemudian mengaku bersalah atas semua tuduhan dan menyesali kesalahannya itu.
Jika Angkatan Darat menyetujui keputusan lembaga kepolisian, T.O.P bisa menyelesaikan sisa wajib militernya sebagai pekerja pelayanan publik.
Sementara itu, peraturan polisi menyebutkan bahwa bila petugas yang tengah menjalankan tugas mendapatkan hukuman pidana maka yang bersangkutan harus dikeluarkan dari pos mereka.
Pejabat berwenang akan meninjau dan memutuskan apakah yang bersangkutan tetap bertugas di posnya atau tidak. Di Korea Selatan, penggunaan ilegal ganja dihukum hingga lima tahun penjara.
T.O.P mulai menjalani tugasnya di Kantor Polisi Gangnam di Seoul sejak Februari 2017. Semua pria berbadan sehat di Korea Selatan diminta untuk menyelesaikan minimal 21 bulan layanan militer sebelum usia 35 tahun. Demikian seperti dilansir Kantor Berita Yonhap.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB