Pasutri Di Bengkalis Jadi Bandar Narkoba

id pasutri di, bengkalis jadi, bandar narkoba

Pasutri Di Bengkalis Jadi Bandar Narkoba

Bengkalis (Antarariau.com) - Satuan Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau menangkap pasangan suami istri warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau diduga memiliki dan menjual narkoba jenis sabu-sabu.

"Penangkapan berawal saat tim mendapatkan informasi sekitar pukul 15.00 WIB tadi bahwa seseorang bernama JS (43) sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Lintas Duri Dumak Km 19, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Mandau," kata Paur Humas Polres Bengkalis Aipda Zulkifli, di Bengkalis, Kamis.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat itulah tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka JS, namun saat digeledah tidak ditemukan barang bukti pada badan tersangka.

"Namun akhirnya tersangka ini mengaku menyimpan sabu-sabu di dalam karung beras di rumahnya.

Disaksikan warga setempat, polisi langsung mengarahkan tersangka untuk mengambilkan barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu, 6 paket kecil sabu-sabu, dan timbangan dari karung itu.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan istri tersangka berinisial RS (41) yang berada di rumah tersebut.

"Dari keterangan JS, barang bukti itu didapat dari seseorang yang berinisial TP, saat ini DPO, dan petugas juga melakukan pengejarasn di rumah TP ini, namun, tersangka tidak berada di rumahnya. Kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah TP, namun tidak ditemukan barang bukti," katanya lagi.

Kini pasangan suami istri tersebut dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.