Antisipasi Lonjakan Urbanisasi, Ini Langkah Yang Ditempuh Pemko Pekanbaru

id antisipasi lonjakan, urbanisasi ini, langkah yang, ditempuh pemko pekanbaru

Antisipasi Lonjakan Urbanisasi, Ini Langkah Yang Ditempuh Pemko Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melakukan pemerataan pemukiman sebagai antisipasi adanya arus urbanisasi setelah Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus di Pekanbaru, Kamis, mengatakan, terdapat sejumlah kecamatan yang kini berpotensi dijadikan sebagai wilayah pemukiman baru.

"Seperti di wilayah Tenayan Raya dan Rumbai. Dengan pemerataan saya kira bisa mengatasi kepadatan penduduk terutama karena urbanisasi," katanya.

Dia menuturkan, Kecamatan Tenayan Raya merupakan daerah potensial untuk dijadikan pemukiman baru. Mengingat wilayah itu digadang sebagai pusat kawasan industri di ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

Sementara itu, hal yang sama juga berpotensi dilakukan di Kecamatan Rumbai, yang kini dinilai terus mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik.

Kota Pekanbaru dengan luas wilayah mencapai 623,26 kilometer persegi saat ini dihuni sebanyak 1,1 juta jiwa. Namun penyebaran penduduk dinilai tidak maksimal sehingga terjadi penumpukan di sejumlah wilayah.

Dari 12 Kecamatan yang ada di Pekanbaru, lebih dari 20 persennya berada di Kecamatan Tampan dengan total penduduk disana mencapai 233 ribu jiwa.

Sementara itu, Firdaus mengatakan mengaca dari tahun-tahun sebelumnya, arus urbanisasi bisa mencapai 200 ribu jiwa pasca lebaran. Menurut dia, perpindahan warga dari desa ke kota itu biasa terjadi.

Maka dari itu, salah satu solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengatasi urbanisasi adalah dengan mengembangkan beberapa wilayah lainnya.

Ia meyakini, jika rencana pembentukan Kecamatan Tenayan menjadi wilayah industri sudah direalisasikan maka persebaran penduduk akan bisa merata.

"Tapi kita juga mengimbau kepada pendatang baru agar memiliki kemampuan sehingga nantinya tidak menjadi beban pemerintah. Intinya kita tidak melarang adanya arus urbanisasi," katanya.