Pekanbaru (Antarariau.com) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Riau meminta kepada pemilik armada angkutan darat seperti truk untuk mematuhi larangan melintas pada H-5 Lebaran atau mulai Selasa.
"Kita minta untuk mengindahakan pelarangan operasional truk barang, dan kontainer mulai hari ini," ucap Ketua Organda Riau, Muhammad Nasir di Pekanbaru, Selasa.
Akan tetapi, katanya, pelarangan tersebut tidak berlaku bagi truk bermuatan bahan bakar minyak, lalu distribusi sembilan bahan pokok, kemudian ternak, dan susu murni.
Kebijakan ini berlaku bagi semua angkutan barang mulai H-5 Lebaran atau Selasa (20/6), hingga H+3 Lebaran atau 29 Juni 2017.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di jalur mudik meliputi truk barang yang digunakan mengangkut barang galian atau barang tambang.
Lalu truk barang dengan jumlah yang diizinkan lebih dari 14.000 kilogram, dan truk barang dengan sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.
"Ini untuk mengurangi kepadatan arus mudik, dan balik 2017. Aturan ini berlaku di seluruh jalan lintas nasional, atau jalur mudik," tututnya.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengingatkan, kendaraan dengan muatan berat, dilarang melintasi jalan lintas nasional di provinsi itu.
Ia berujar, peraturan tersebut berlaku mulai H-5 Idul Fitri 1438 Hijriah. "Larangan ini, agar tidak terjadi kemacetan saat arus mudik terjadi," katanya.
Arsyadjuliandi menintar kepada petugas posko mudik di Riau untuk mengawasi aturan itu dengan cara menegur, dan melarang kendaraan dengan tonase berat melintas.
"H-5, tidak cuma kendaraan berat dilarang masuk jalan perkotaaan. Tetapi melintasi jalur mudik tidak diperbolehkan," katanya.
Berita Lainnya
Ketua DPD Organda Riau: Pungli Adalah Musuh Bersama
24 November 2016 22:05 WIB
Andi Rachman: Ayah Saya Ketua Organda Paling Lama
29 May 2016 21:30 WIB
Direktur Blue Bird Jadi Ketua DPP Organda
10 June 2015 12:05 WIB
Program Kartu Prakerja raih penghargaan Wenhui Awards dari UNESCO
02 May 2024 16:15 WIB
Puan Maharani ajak dukung kemajuan ekosistem pendidikan pada Hardiknas 2024
02 May 2024 15:54 WIB
ADB dorong pemerintah di Asia dan Pasifik dukung kesejahteraan penduduk lanjut usia
02 May 2024 15:32 WIB
Grup idola IVE jadi grup perempuan ke-2 raih 1 juta penjualan album di Hanteo
02 May 2024 15:24 WIB
Risiko penggunaan vape sebagai rokok elektrik pada remaja
02 May 2024 15:02 WIB