DPRD Inhil Harapkan Pemda Tinjau Kembali Moratorium Ekspor Kelapa

id dprd inhil, harapkan pemda, tinjau kembali, moratorium ekspor kelapa

DPRD Inhil Harapkan Pemda Tinjau Kembali Moratorium Ekspor Kelapa

Tembilahan (Antarariau.com) - Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Edi Harianto Sindrang, menilai bahwa kebijakan tata niaga untuk moratorium ekspor kelapa akan merugikan petani disetempat disentra komoditi itu.

"Kita minta agar pemerintah tidak terlalu terburu-buru membuat kebijakan tersebut, karena itu hanya akan menimbulkan kerugian terhadap petani," ujar Edi Harianto di Tembilahan, Selasa.

Ia menganggap, kerugian yang ditimbulkan disebabkan karena perusahaan lokal tidak akan mampu menampung hasil panen petani kelapa di daerah itu.

Hal ini dikarenakan, jumlah perusahaan lokal yang ada di Provinsi Riau khususnya di Inhil hanya ada beberapa dan tidak sebanding dengan potensi kelapa yang berlimpah.

"Apalagi harus membayar dengan harga jual yang terus meningkat seperti sekarang yang sudah mencapai Rp3.500 per kilogram," ujarnya.

Selain itu ia ketahui, selama ini, perusahaan pengolahan kelapa di Inhil hanya mampu membeli kelapa dari petani dengan harga relatif murah. Dengan demikian, peluang petani untuk mendapatkan nilai tambah ekonomi di sektor perkebunan kelapa sangat kecil.

Menurut dia moratorium ekspor kelapa yang mulai diwacanakan oleh Menteri Perdagangan itu masih perlu dikaji secara komprehensif sehingga tidak berimbas terhadap pendapatan petani.

Karena, mengekspor kelapa adalah pilihan alternatif petani selain mendapatkan harga jual yang lebih tinggi, proses pembayarannya juga lebih cepat dan tentunya memudahkan petani.

Disamping itu, Sudirman, salah seorang pengusaha ekspor kelapa menuturkan bahwa dengan adanya ekspor kelapa, persaingan harga terus terjadi khusunya antar sesama pengusaha ekspor.

"Namun, jika kebijakan diberlakukan dikhawatirkan tidak akan ada lagi persaingan harga jual," tuturnya. (ADV)

Oleh: Adriah Akil