Legislator Kuansing Pertanyakan Pembayaran Pembangunan Infrastruktur Ke Kontraktor

id legislator kuansing, pertanyakan pembayaran, pembangunan infrastruktur, ke kontraktor

Kuantan Singingi, Riau (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau mempertanyakan pembayaran utang ke kontraktor untuk pembangunan Hotel Kuansing, UNIKS, dan pasar rakyat berbasis modern yang belum ada dalam KUA-PPAS 2017.

"Saya akan pertanyakan pembayaran utang pembangunan tiga pilar itu pada instansi terkait," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi Andi Putra, di Teluk Kuantan, Selasa.

Ia menjelaskan, pada saat pembahasaan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum terlihat alokasi dana untuk pembayaran utang tersebut yang diajukan oleh pemerintah setempat.

Namun semua itu belum selesai, mengingat masih ada proses lebih lanjut, sehingga pihak DPRD Kuantan Singingi akan meminta keterangan pada instansi terkait tentang hal tersebut.

Pemkab Kuantan Singingi mesti memasukkan anggaran untuk melunasi utang kepada rekanan kontraktor yang telah menyelesaikan tiga kegiatan pembangunan di daerah yang menjadi harapan masyarakat selama ini untuk menunjang perekonomian, katanya lagi.

"Jika belum dimasukkan ke dalam APBD Kuantan Singingi 2017, maka utang akan bertambah," katanya pula.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuantan Singingi Azwan mengatakan, utang pembangunan tiga pilar itu sudah diusulkan untuk segera dibayarkan pada APBD 2017 setelah selesai audit dan pengesahan oleh DPRD.

"Untuk menjawab ini bisa BPKAD, karena sudah diusulkan untuk dibayarkan sesuai hasil audit," ujarnya lagi.

Pemerhati hukum wilayah Kuantan Singingi Zubirman mengatakan, Pemkab Kuantan Singingi bisa dan boleh membayarkan utang kepada pihak ketiga, setelah ada hasil audit BPK dan BPKP karena itu adalah proses yang harus ditaati agar jelas jumlah yang harus dibayarkan.

"Saat ini sedang dilakukan proses audit, semua pihak harus bersabar," ujar dia pula.

Menurutnya, jika pemerintah tidak melakukan proses audit dikhawatirkan akan berdampak kepada polemik lain yang bakal berhadapan dengan hukum, akibat dari pembayaran tersebut.

Apalagi, saat ini kegiatan pembangunan juga belum selesai seratus persen, artinya masih ada perbaikan pada sejumlah bangunan yang terlihat rusak.

"Serah terima harus jelas antara kontraktor dengan pemerintah atas pembangunan tiga pilar tersebut," katanya.