Gandeng BNI, BPJS Kesehatan Riau Bentuk Agen46 Perluas Cakupan Premi

id gandeng bni, bpjs kesehatan, riau bentuk, agen46 perluas, cakupan premi

Gandeng BNI, BPJS Kesehatan Riau Bentuk Agen46 Perluas Cakupan Premi

Pekanbaru (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan bersinergi dengan BNI memperluas saluran pembayaran premi untuk mendukung program Kader JKN-KIS sebagai Agen46 dalam merangkul peserta baru dan mengingatkan peserta untuk taat membayar premi.

"Sinergisitas BPJS Kesehatan dan BNI dalam pemasaran bersama dan pengintegrasian kanal pembayaran iuran serta penyediaan layanan jasa BNI diharapkan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran iuran JKN-KIS," kata Kepala Divisi Regional II BPJS Kesehatan, Hidayat Sumintapura, di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan itu terkait sebagai badan hukum publik yang lebih dari tiga tahun mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan selalu berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta maupun pemangku kepentingan lainnya.

Menurut dia, kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran.

Ia mengatakan, melalui kerja sama ini, BNI akan membuka pendaftaran Kader JKN-KIS menjadi Agen46, sehingga mereka dapat menampung pembayaran iuran JKN-KIS dari masyarakat melalui fasilitas perbankan BNI yang ada di dalam aplikasi Agen46.

"Nantinya para Kader JKN-KIS yang menjadi Agen46 tersebut juga akan dibekali EDC mini ATM untuk sarana transaksi pembayaran iuran. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan animo masyarakat untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat," katanya meneruskan Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.

Ia berharap dengan tersedianya Deliver Channel, Payment Point Online Bank (PPOB), dan mitra BNI yang tersebar di berbagai daerah, kedisiplinan peserta JKN-KIS dalam membayar iuran meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga.

Sebelumnya Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati menambahkan, pihaknya siap mendukung strategi BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran, serta mempermudah dan mempercepat proses kemitraan secara teknis operasional maupun administrasi.

"Kami berharap dapat membantu BPJS Kesehatan mencapai target 40.000.000 pembayar baru untuk masa dua tahun mendatang," katanya.

Sejak Oktober 2015, BPJS Kesehatan telah memperluas channel pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Hingga akhir Maret 2017, BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet, dan perbankan.

Rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulan mencapai 5,8 juta transaksi pembayaran, diantaranya 30 persen bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB sebesar Rp3,190 triliun.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan dan BNI juga kembali mempertegas kerja sama pembiayaan fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan melalui pemberian Konfirmasi Faskes. Pemberian Konfirmasi Faskes oleh BPJS Kesehatan kepada BNI dimaksudkan untuk memperlancar pembiayaan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang ditawarkan BNI kepada faskes. Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut, diharapkan faskes dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatannya agar tetap prima.

Sementara itu BPJS Kesehatan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah bank mitra BNI tentang pemasaran bersama dalam upaya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, serta penyediaan layanan perbankan milik BNI yang turut serta dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah Bank Bukopin, Bank Nobu, Maybank Indonesia, Bank DKI, Bank Sumsel Babel, Bank Sinarmas, dan Bank Mega.