Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau meringkus seorang pelaku yang diketahui melakukan percurian sepeda motor (curanmor) sebanyak tujuh unit beserta dua orang penadahnya
"Dilakukan pengembangan dan ditemukan tujuh unit sepeda motor dengan berbagai jenis yang merupakan hasil curian pelaku di wilayah Dumai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian RP (35) dilakukan pada Minggu (9/4) di Jalan Soekarno Hatta Depan SMA 1 Bukit Jin Kecamatam Dumai Selatan. Sedangkan dua penadahnya RP (44) dan AF (26) yang juga merupakan warga Dumai.
Barang bukti tujuh sepeda motor masing-masing satu Unit Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dan sepeda motor merk Honda Vario, laporan Polsek Dumai Barat. Lalu sepeda motor merk Honda Beat laporan Kepolisian Resor Dumai.
Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat laporan Polsek Dumai Kota dan Honda Sonik, laporan Polsek Dumai Barat. Kemudian dua lagi satu Honda beat dan Yamaha Mio laporan belum diketahui.
Kronologis penangkapan, awalnyaAnggota Unit opsnal Satuan Reserse Kriminal Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dalam pelaku RP menggunakan sepeda motor yang berganti ganti jenis. Pelaku ini diketahui kemudian juga seorang residivis.
"Pada Sabtu (8/4) malam Tim Opsnal melihat pelaku mengendarai sepeda motor yang berbeda lagi yaitu sepeda motor merk honda Sonik," ungkap Guntur.
Polisi segera melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengaku baru melakukan pencurian di Jalan Ombak wilayah Polsek Dumai Barat dan selanjutnya ditemukan tujuh sepeda motor itu.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Dumai Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," demikian ujar Guntur.*