Polisi Gandeng Pihak Sekolah Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini

id polisi gandeng, pihak sekolah, cegah, bahaya narkoba, sejak dini

Polisi Gandeng Pihak Sekolah  Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, gencar melakukan sosialisasi secara berkesinambungan kepada anak-anak usia dini dengan cara merangkul pihak sekolah terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Selain memberantas narkoba, kami juga berupaya membentengi anak-anak usia dini dari bahaya narkoba," kata Kepala Polres Kampar, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Sabtu.

Ia menjelaskan terus mendorong kepada seluruh jajarannya, termasuk Bhabinkamtibmas yang langsung berhubungan dengan masyarakat untuk langsung melakukan pencegahan. Terutama kepada anak-anak didik usia dini yang mengenyam pendidikan di Taman Kanak-Kanak hingga pelajar remaja.

Seperti hari ini, lanjutnya, personel Bhabinkamtibmas di Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Bripka Ardiansya menyambangi anak-anak TK Al-Ikhwan di desa setempat.

Edy mengatakan upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh Bripka Ardiansyah dan jajaran Polsek Perhentian Raja terus dilakukan secara berulang.

"Sehingga tumbuh kesadaran akan bahaya narkoba, terlebih peran serta keluarga juga aktif dalam membentengi anak-anak mereka," tuturnya.

Ke depan, Edy mengatakan akan meminta kepada seluruh jajaran wilayah hukum Kampar, atau kabupaten yang tidak jauh dari ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru, aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba.

"Kita rangkul guru-guru agar bersama-sama mengedukasi dampak buruk barang haram tersebut," jelasnya.

Kampar merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup tinggi di Riau, selain Kota Pekanbaru. Sepanjang triwulan pertama 2017, Polres Kampar telah mengungkap 44 kasus narkoba dengan total 70 orang ditetapkan sebagai tersangka.