Siak (Antarariau.com) - Bupati kabupaten Siak Syamsuar mengingatkan kepala sekolah dan guru-guru yang ada di daerah setempat untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap siswa maupun orangtua murid.
"Saya pesankan pada kepala sekolah dan guru untuk tidak melakukan pungli. Saat ini pemerintah telah membentuk tim untuk mengintai siapa saja yang melakukan aksi pungli," kata Bupati Siak Syamsuar dalam sambutannya pada pembukaan lomba menyambut HGN dan HUT PGRI ke-71, Sabtu.
Dia mengingatkan, jangan sampai sanksi diterapkan Walikota Bandung, Jawa Barat, M Ridwan Kamil yang memecat sembilan kepala sekolah SD dan SMP karena terbukti menerima gratifikasi dan melakukan pungli juga terjadi di Siak.
"Jangan sampai apa yang terjadi dengan Kepsek yang ada di kota Bandung juga terjadi di Siak," tegasnya.
Kemudian orang nomor satu Siak ini juga berpesan agar para guru tidak melampaui batas dalam menegakkan disiplin atau memberikan hukuman kepada murid-muridnya.
"Saat ini marak kasus yang terjadi antara guru dengan murid yang melibatkan orang tua siswa. Berdasarkan yurispredensi Mahkamah Agung (MA) guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dalam melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa, asal masih dibatas kewajaran," pungkasnya.
Selain itu dia meminta para guru untuk menjadikan kegiatan perlombaan tersebut sebagai ajang silaturahmi dan bertukar informasi serta pengalaman. Sehingga bisa memacu para Kepsek dan guru untuk meningkatkan kualitas sekolah kedepannya
Kami menyadari beberapa sekolah yang ada telah menunjukan kualitas yang baik, namun disisi lain dalam hal pemerataan, pendidikan yang ada di berbagai sekolah belum sesuai yang kita harapkan. Oleh karena itu harus ada upaya-upaya peningkatan," ucapnya.
Dia sampaikan, pemerintah dan para guru dituntut untuk membangun sumber daya manusia (SDM) dalam mempersiapkan anak-anak yang mampu bersaing dengan sekolah se-Indonesia. Dengan harapan tumbuh bibit-bibit yang cerdas serta kreatif sehingga juga bisa berkompetisi dengan bangsa lainnya.
"Tentu semua ini tergantung dari bagaimana bapak-ibu guru mengajar anak-anak kita di sekolah, sehingga bisa menciptakan anak-anak yang cerdas dan berkuliatas," sambungnya.
Masih kata Bupati Siak, Pemda yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) telah berjuang ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peralihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi.
Mulai tahun depan SMA sederajat sudah menjadi kewenangan provinsi, namun demikian jangan putus hubungan kita. Jujur saja hati saya tak tega untuk melepasnya," ungkapnya.
Oleh: Nella Marni
Berita Lainnya
Bupati Siak bawa 122 sekdes studi tiru penerapan "SAKIP" ke Sumedang
16 May 2024 6:27 WIB
Dibuka Bupati, 1.400 atlet ikuti POPDA Siak
11 May 2024 22:52 WIB
Daftar ke NasDem, Alfedri-Husni harap partai koalisi pada Pilkada 2020 kembali mengusungnya
07 May 2024 18:17 WIB
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Diiringi ulama dan massa, Afni Zulkifli daftar ke PKB Siak
29 April 2024 20:01 WIB
Serius maju Pilkada Siak, Afni Zulkifli daftar ke PDIP
26 April 2024 19:28 WIB
Panen raya buah melon di Siak Kecil, Bupati ajak kelola lahan secara optimal
25 April 2024 19:27 WIB
Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
24 April 2024 18:02 WIB